NOLMETER.COM - Fraksi PAN mendesak Kementerian Agama untuk mengkaji kembali usulan kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023 yang beberapa waktu lalu diusulkan.
Menurut Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay, kenaikan biaya haji 2023 atau Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sangat memberatkan dan membebani calon jemaah yang akan berangkat tahun ini.
Kenaikan tersebut mencapai hampir 30 juta rupiah per jemaah sehingga menurut Ketua Fraksi PAN DPR RI, angka kenaikan biaya haji 2023 ini sangat tinggi.
Baca Juga: Beberapa Hal yang Perlu Dipersiapkan Sebelum Kuliah, Yuk Simak Penjelasannya
Masih menurut Daulay, usulan kenaikan biaya haji tahun 2023 tersebut dinilai sangat tidak bijak.
"Usulan kenaikan itu terlalu tinggi. Pastinya sangat memberatkan," ucap Saleh Partaonan Daulay pada Senin (23/1/2023)
Ia juga mempertanyakan kinerja Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang seharusnya dapat meningkatkan nilai simpaan haji dari calon jemaah.
"Dengan jumlah jemaah haji terbesar di dunia (Indonesia), Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Indonesia mestinya tidak perlu ada kenaikan.
Artikel Terkait
Biang Keladi dan Alasan Naiknya Biaya Haji 2023
Wacana Kenaikan Biaya Haji 2023: Hingga Naik 2 Kali Lipat?
Menag Usul Biaya Haji 2023 Naik Jadi Rp 69 Juta, PKS : Rp 50 Juta Saja
Kenaikan Biaya Haji 2023 Bikin Calon Jemaah Menjerit