NOLMETER.COM - Banyak yang berkata Indonesia merupakan negara hukum, namun hukum di Indonesia sendiri semakin menumpul.
Bukti tumpulnya hukum di Indonesia, setelah laporkan suami KDRT keduanya jadi tersangka.
Kejadian KDRT ini terjadi di Depok, Putri Balqis merupakan seorang IRT yang melaporkan suaminya atas KDRT yang diterimanya.
Baca Juga: Inara Beberkan Reaksi Sang Anak Pasca Kisruh Dengan Virgoun, Anaknya Menangis Karena Ini!
Setelah sang istri laporkan suami KDRT keduanya jadi tersangka.
Laporkan suami KDRT keduanya jadi tersangka, menurut penjelasan dari pihak berwenang yaitu, Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno.
Pasangan suami istri tersebut sama-sama melakukan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT.
Baca Juga: Kasus Perceraiannya Kian Memanas, Inara: Aku Gak Tau Sisi Dia Sebenernya Yang Mana
Dalam unggahan di media sosial yang beredar disebutkan bahwa suami dan istri ini sudah menjalin rumah tangga selama bertahun-tahun.
Mereka dikabarkan sering bertengkar sehingga puncaknya ketika suami, yaitu Bani Idham Fitriyanto Bayumi melakukan tindak kekerasan kepada sang istri, Putri Balqis.
Putri Balqis pun tidak tinggal diam, iya membalas pukulan suami dengan meremas alat vital Bani hingga terluka parah dan kabarnya harus dioperasi.
Baca Juga: Desta Cabut Gugatan Cerai Natasha Rizky? Cek Faktanya Berikut!
Maka dari itu Yogen menjelaskan, bahwa penetapan keduanya sebagai tersangka terjadi akibat kekerasan yang sama-sama Putri dan Bani lakukan.
Artikel Terkait
Putri Anne Lepas Hijab : Tulis Kode Perpisahan Untuk Arya Saloka
Desta Cabut Gugatan Cerai Natasha Rizky? Cek Faktanya Berikut!
Kasus Perceraiannya Kian Memanas, Inara: Aku Gak Tau Sisi Dia Sebenernya Yang Mana
Inara Beberkan Reaksi Sang Anak Pasca Kisruh Dengan Virgoun, Anaknya Menangis Karena Ini!