Kecelakaan Bus di Guci Tegal: Sopir dan Kernet Dibebaskan setelah Penangguhan Penahanan

- Kamis, 25 Mei 2023 | 10:54 WIB
Kecelakaan bus di daerah Guci, Jawa Tengah (Pinterest/PT.Harian Aceh Indonesia)
Kecelakaan bus di daerah Guci, Jawa Tengah (Pinterest/PT.Harian Aceh Indonesia)

NOLMETER.COM - Kasus kecelakaan bus yang terjadi di Guci, Tegal, Jawa Tengah telah menimbulkan kehebohan di masyarakat.

Sopir dan kernet bus, Romyani dan Andri Yulianto, yang sebelumnya ditahan sebagai tersangka dalam peristiwa tersebut, kini telah dibebaskan.

Sopir dan kernet bus, Romyani dan Andri dibebaskan setelah permohonan penangguhan penahanan yang diajukan oleh tim pengacara mereka dikabulkan oleh Polres Tegal.

Baca Juga: BEM UI Kritik Jokowi Milik Parpol Bukan Milik Rakyat, Netizen: BEM UI Mahasiswa Kadrun Didikan PKS

Meskipun demikian, peristiwa ini meninggalkan tanda tanya tentang tanggung jawab dan konsekuensi hukum yang harus ditanggung oleh para pelaku kecelakaan.

Melansir dari sebuah video sopir dan kernet bus tersebut mengucapkan rasa terima kasihnya kepada yang telah mendukungnya selama ini, bahkan ia mengungkap saking bahagianya dirinya sampai lupa makan dan tidur.

"Terimakasih saya ucapkan kepada netizen berkat dukungan dan doa untuk saya, saya bisa keluar hari ini, Alhamdulillah penangguhannya dikabulkan. perasaannya bahagia banget sampai makan aja lupa, semuanya lupa, sampai semalem gak bisa tidur". kata Sopir Romyani kepada awak media.

Baca Juga: Kapolrestabes Semarang Rilis Kronologi Penghilangan Nyawa Anak Gubernur Papua Pegunungan

Sebelumnya, kecelakaan tersebut terjadi di kawasan wisata Guci, Tegal, Jawa Tengah, di mana bus yang dikemudikan oleh Romyani dengan Andri sebagai kernetnya, terperosok ke dalam jurang.

Kejadian tersebut mengakibatkan kerugian yang tidak dapat diperbaiki, termasuk korban jiwa dan luka-luka.

Polisi kemudian menetapkan Romyani dan Andri sebagai tersangka dengan tuduhan melanggar Pasal 359 KUHP terkait kelalaian, yang menghadapi ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Baca Juga: Pesinetron Adinda Azani Ungkap Alasannya Menyembunyikan Wajah Sang Anak : Takut Terkena Penyakit...

Setelah proses penyelidikan dan pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak berwajib, tim pengacara yang mewakili Romyani dan Andri mengajukan permohonan penangguhan penahanan.

Permohonan tersebut akhirnya dikabulkan oleh Polres Tegal, sehingga sopir dan kernet bus tersebut bisa keluar dari tahanan.

Halaman:

Editor: Bayu Dhika Pratama

Sumber: Instagram @radarcirebon

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X