BREAKING NEWS! Menkominfo Johnny G Plate Tersandung Kasus Korupsi BTS, Begini Tanggapan Kejaksaan Agung

- Kamis, 18 Mei 2023 | 16:27 WIB
Johnny G Plate menggunakan baju tahanan (Instagram/ichaalgeek)
Johnny G Plate menggunakan baju tahanan (Instagram/ichaalgeek)

NOLMETER.COM - Dilansir dari unggahan akun YouTube @tvOneNews pada Kamis 18 Mei 2023 Kejaksaan Agung menetapkan Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek menara base transceiver atau yang dikenal dengan BTS.

Menkominfo Johnny G plate digelandang ke mobil tahanan, setelah menjalani pemeriksaan yang ketiga kalinya di Kejagung atau Kejaksaan Agung Bundar selama 3 jam.

Direktur Penyidik Jaksa Agung muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung Kuntadi mengungkapkan bahwa setelah tindakan penahanan tentu saja mulai hari Jumat besok akan dilakukan pemberkasan.

Baca Juga: Sri Mulyani Bagikan Bonus Hingga 275 Miliar Untuk Para Atlet Pembawa Medali di SEA Games 2023

Serta pemeriksaan saksi-saksi yang diperlukan dalam rangka penyelesaian perkara terhadap tersangka yang bersangkutan.

Kuntadi juga melanjutkan pernyataan bahwa mengenai jumlah saksi dan penanganan perkara ini semuanya berbasis pada kebutuhan alat bukti.

Johnny menjadi tersangka kasus korupsi BTS yang sebagaimana kita ketahui bermula dari adanya pengadaan pembangunan infrastruktur BTS 4G paket 1,2,3, 4 dan 5.

Baca Juga: Pungli Saat Diklat PNS di Pangandaran, Kepala BKPSDM Pangandaran Dicopot

Lebih lanjut lagi, Kuntadi juga menjelaskan awal perencanaan proyek ini di dalam pembangunan pelaksanaannya diduga ada indikasi permainan. Dan ada beberapa pihak yang menerima aliran dana pengadaan tersebut.

Selain itu, berdasarkan alat bukti yang Kejaksaan Agung dapatkan setelah 3 kali pemeriksaan, Kejagung menilai bahwa peran Johnny selaku Menkominfo sebagai pengguna anggaran nampak ada kejanggalan.

Alat bukti yang menguatkan Johnny G Plate sehingga ditetapkan sebagai tersangka meliputi alat bukti surat, alat bukti elektronik, dan Kejagung juga mendapatkan semua.

Sehingga, Kejagung langsung melakukan tindakan penggunaan di beberapa tempat dalam rangka untuk menemukan kesempurnaan bukti terkait aliran dana yang masih belum transparan.

Untuk aliran dana dan potensi tersangka lainnya mengenai kasus korupsi BTS, Kuntadi menegaskan untuk menunggu hasil di persidangan.***

Editor: Bayu Dhika Pratama

Sumber: YouTube @tvonenews

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X