Keluarga David Ozora Kaget Kajati DKI Tiba-tiba Tawarkan Damai Dengan Mario Dandy, Mahfud MD Singgung Kajati D

- Kamis, 23 Maret 2023 | 19:10 WIB
Keluarga David Ozora Kaget Kajati DKI Tiba-tiba Tawarkan Damai Dengan Mario Dandy, Mahfud MD Singgung Kajati DKI (Youtube /@Tribunnews)
Keluarga David Ozora Kaget Kajati DKI Tiba-tiba Tawarkan Damai Dengan Mario Dandy, Mahfud MD Singgung Kajati DKI (Youtube /@Tribunnews)

NOLMETER.COM - Kuasa Hukum David Ozora, Mellisa Anggraini mengatakan, bahwa saat menjenguk David Kajati DKI sampai tersentuh dan juga menangis.

Bahkan saat itu tidak ada wacana sedikitpun untuk membawa kasus David Ozora ini menjadi Restorative Justice. Pihak keluarga mengaku kaget dengan pernyataan Kajati DKI seusai menjenguk.

Pihak keluarga David Ozora sepenuhnya menolak kasus penganiayaan yang dilakukan oleh mantan anak pejabat pajak ini dengan jalur damai.

Baca Juga: Asal Mula Lahirnya JMS, Sekte Sesat Korea Selatan, Korban Pemerkosaan Sampai Ribuan!

Sebelumnya Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menawarkan Restorative Justice pada keluarga David korban penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy.

Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Kajati DKI Jakarta Reda Manthovani setelah menjenguk David di Rumah Sakit Mayapada.

Restorative Justice sendiri adalah upaya penyelesaian perkara dengan tindak mediasi atau upaya damai secara kekeluargaan.

Ketiga pelaku penganiayaan yakni Mario Dandy, Shane Lukas, dan AG saat ini telah diproses hukum dan ditahan, namun menurut Reda proses Restorative Justice ini masih sangat mungkin untuk dilakukan.

Kepala pusat penerangan hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menyebut, ancaman hukuman pidana terhadap Mario Dandy dan Shane Lukas melebihi batas yang diatur dalam peraturan kejaksaan RI Nomor 15 Tahun 2020.

Dalam aturan tersebut pelaku yang layak mendapatkan Restorative Justice hanya yang diancam dengan pidana penjara tidak lebih dari lima tahun.

Sedangkan Mario Dandy dan Shane terancam dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara. Bahkan menurut Kejaksaan Agung perbuatan Mario dalam kasus penganiayaan David sangat begitu keji dan berdampak pada masyarakat.

"Sangat keji dan berdampak luas baik di media maupun masyarakat," tutur Ketut Sumedana.

Baca Juga: Tolak Politik Identitas, Setara Institute: Mengancam Kebhinnekaan dan Konsolidasi Demokrasi

"Sehingga perlu adanya tindakan dan hukuman tegas bagi para pelaku," sambung Ketut Sumedana.

Sementara itu, Menkopolhukam Mahfud MD sampai menyinggung Kejati DKI atas wacana Restorative Justice. Mahfud MD sampai mempertanyakan sikap kejati yang berlebihan atas usulan damai tersebut.

Halaman:

Editor: aw

Sumber: YouTube/Tribunnews

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X