Irma Chaniago Minta Menkes Pecat Kepala Rumah Sakit RSUD Subang Soal Kasus Ibu Hamil Meninggal

- Rabu, 8 Maret 2023 | 06:45 WIB
ilustrasi ibu hamil (freepik.com/ valeriaaksakova)
ilustrasi ibu hamil (freepik.com/ valeriaaksakova)

NOLMETER.COM – Kasus ibu hamil dengan kondisi kritis dan meninggal karena ditolak RSUD Subang tengah ramai di sosial media.

Banyak warganet yang turut sedih dan menyayangkan peristiwa penolakan RSUD Subang terhadap ibu hamil yang hendak melahirkan tersebut.

Ibu hamil ini diketahui bernama Kurnaesih, diduga ia mengalami kontraksi di rumah. Juju Junaedi, suami dari Kurnaesih membawanya ke Puskesmas Tanjung Siang, Subang.

Baca Juga: Tubuh Lelah Tanpa Beraktivitas? Ini Penyebabnya

Sebab kondisi Kurnaesih yang semakin menurun, membuat pihak Puskesmas merujuk ke RSUD Subang. Sesampainya disana, pihak RSUD Subang justru menolak dengan alasan ruang ICU penuh.

Karena itu mereka kembali membawa Kurnaesih ke Rumah Sakit di Bandung. Sayangnya, Kurnaesih meninggal sebelum setibanya di rumah sakit.

Kemudian kabar ini telah sampai kepada Irma Chaniago selaku Anggota Komisi IX DPR RI, dan menyoroti kasus tersebut.

Irma pun mendesak Menteri Kesehatan agar mencopot kepala rumah sakit RSUD Ciereng, Subang, Jawa Barat.

“Pertama kepala rumah sakit, kemudian pihak yang ikut serta menolak pasien, lalu dokter jaga dan lain-lain. Pihak ini wajib dipecat oleh Menteri Kesehatan. Karena mereka sudah melanggar regulasi dan sumpah dokter.” ucap Irma Chaniago, pada tanggal 7 Maret 2023.

“Yang kedua, Kementerian Kesehatan harus bersikap tanggung jawab dengan memberi uang duka kepada keluarga korban, begitu juga dengan pemdanya.” tambahnya.

Menurut Irma, tidak boleh adanya penolakan dari rumah sakit kepada pasien dengan kondisi apapun itu.

Baca Juga: Sudah Sadar dari Koma, Warganet Turut Sedih dengan Perkembangan Kondisi David yang Mengerang Kesakitan

“Rumah Sakit Umum Daerah adalah milik pemerintah, seharusnya disini tidak boleh berbicara uang atau berbisnis dengan rakyat. Soal rujukan itu tidak boleh menjadi penting jika kondisi pasien sudah kritis. Yang tidak kritis saja tidak boleh ditolak, terlebih lagi yang sedang kritis.” ujar Irma.

Irma juga meminta Kemenkes untuk memberi perhatian lebih. Ia mengatakan perlunya ada sanksi tegas terhadap rumah sakit yang masih melakukan penolakan kepada pasien, terlebih dengan alasan surat rujukan.

“Menteri Kesehatan harus menegaskan kembali pada setiap rumah sakit di bawah wewenang Kemenkes terkait dengan sanksi pada semua level, dan soal penolakan-penolakan seperti ini.” ungkap Irma.

Halaman:

Editor: aw

Sumber: instagram @lambe turah

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X