NOLMETER.COM - Menkopulhakam, Mahfud MD beri sorotan tajam terhadap polemik penundaan pemilu 2024 mendatang.
Menkopulhakam Mahfud MD menilai dan meyakini bahwa ada permainan di belakang dibalik adanya putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait penundaan pemilu.
Menkopulhakam Mahfud MD menyampaikan hal itu melalui akun Youtube dari Menkopulhakam, pada Minggu, 5 Maret 2023.
Baca Juga: 6 Beauty Hacks yang Harus Cewek Tahu
Dirinya menanggapi bahwa putusan tersebut seperti salah kaprah.
Menteri Polhukam Mahfud MD pun menyampaikan bahwasanya seharusnya putusan tersebut masuk dalam hukum Administrasi bukan hukum perdata.
Oleh sebabnya ia pun menilai bahwa ada main dibelakang, yang dirinya utarakan.
Beliau menegaskan bahwa ini bukan terkait dengan masalah ke-independenan Hakim yang putusannya tidak bisa diganggu gugat.
Hal tersebut juga dikaitkan dengan kode etik atau dewan disiplin.
Karena pada dasarnya putusan terhadap penundaan pemilu itu bukan pada Pengadilan umum.
Terkait dengan itu, petunjuk tentang hal itu telah ada di Mahkamah Agung.
Ketika ada peraturan Mahkamah Agung keluar, dan sudah ada kasus yang sedang dalam pemeriksaan, hal itu akan diputuskan.
Akan tetapi putusannya bukan wewenang Pengadilan Umum, Hal itu juga terkait pada dasar Perma Nomor 2 tahun 2019.
Menko Polhukam, Mahfud MD pun menganggap bahwa putusan hukum yang diputuskan itu menurutnya salah alamat.
Dirinya pun memberi saran kepada KPU untuk bisa naik banding dan melawan habis-habisan secara hukum.
Artikel Terkait
Ramai Pemilu Proporsional Tertutup, AHY : Tidak Menghormati Sejarah!
Sadari Potensi Rawan Suap, Bawaslu Imbau Pencegahan Pelanggaran Pemilu 2024
Wacana Pemilu Proporsional Tertutup Kian Memanas, Cak Imin : Telat 4 Tahun!
Area for RI 1 Ingin Berkontribusi Amankan Pemilu 2024