NOLMETER.COM - Pemerintah melalui menteri agama mengusulkan rata-rata biaya perjalanan haji untuk tahun 2023 sebesar Rp 69 Juta.
Angka yang diusulkan untuk biaya haji 2023 dari menteri agama lebih besar dari biaya perjalanan ibadah haji yang dibebankan pada jamaah di tahun 2022.
Penyesuaian biaya haji berdasarkan BPIH ini untuk menjaga likuiditas dan manfaat yang ada di badan pengelola keuangan haji.
Baca Juga: Tragis! Bayi 54 Hari Meninggal Setelah Diberi Jamu, Simak Penyebabnya?
"Dengan komposisi BP sebesar Rp 69.193.734 atau 70% dan nilai atau optimalisasi sebesar Rp 29.700,11 sen atau 30%. Komponen yang dibebankan langsung pada jamaah haji, kami menjelaskan dengan menggunakan asumsi dasar ini. Pemerintah mengusulkan biaya rata-rata besaran BP tahun 2023 sebesar Rp 69.193.733,6 sen," jelas usulan dari menteri agama untuk anggaran biaya haji tahun 2023.
Sementara wakil ketua DPR komisi VIII Aceh Hasan Syadzily menegaskan angka jamaah haji sebesar Rp 69 juga yang dibebankan pada jamaah haji masih dapat berubah, DPR akan merinci mulai dari biaya catering, transportasi, hingga pemondokan.
Tapi Aceh menegaskan dana yang dikelola oleh BPIH harus didistribusikan secara berkeadilan, biaya haji harus sesuai dengan kemampuan jamaah dan rasional keuangan haji.
"Terkait dengan usulan menteri agama untuk biaya di tahun ini sebesar Rp 69 juta, tentu ini baru usulan yang disampaikan di rapat kerja dengan komisi VIII setelah ini kamu akan membentuk panitia kerja buaya penyelenggara ibadah haji tahun 2023 untuk merincinya" jelas wakil ketua DPR komisi VIII tersebut.
Baca Juga: Viral!! Video Melaney Ricardo Mencuri Perhatian Netizen: Kode Help?
Hal ini justru menuai kontra dari masyarakat, pasalnya biaya yang seharusnya bisa ditekan malah dinaikkan.
Usulan dari menteri agama untuk menaikkan haji tahun 2023 menimbulkan keresahan.
Bagus calon haji yang akan berangkat tahun ini, jamaah syok karena angka kenaikan yang dinaikkan yang diusulkan menteri agama sangat tinggi.
Tahun 2022 lalu biaya naik haji sebesar Rp 39,8 juta per jamaah, sedangkan pada tahun ini menteri agama mengusulkan. Kepada DPR dinaikkan menjadi Rp 69,1 juta per jamaah.
Artikel Terkait
Menag Ajak Wujudkan Ruang Pendidikan Berbasis Agama
Menag Sampaikan Apresiasi atas Dedikasi Melayani Jemaah Haji
Menag Yaqut Minta Pelayanan Haji Ke Depan Harus Banyak Inovasi
Hakordia 2022, Menag: Pusaka Super Apps adalah Satu Terobosan Cegah Korupsi