Perjuangkan Perpanjangan Masa Jabatan Kades Menjadi 9 Tahun, Mendes PDTT : Itu Tugas Kita...

- Sabtu, 21 Januari 2023 | 08:29 WIB
Kementerian Desa PDTT perjuangkan perpanjangan masa jabatan kades menjadi 9 tahun ( Instagram /@kemendespdtt)
Kementerian Desa PDTT perjuangkan perpanjangan masa jabatan kades menjadi 9 tahun ( Instagram /@kemendespdtt)

 
NOLMETER.com - Pasca aksi demo ratusan Kades terkait perpanjangan masa jabatan Kades menjadi 9 tahun.
 
Kementerian Desa PDTT menyebut kajian terkait penambahan masa jabatan kades menjadi 9 tahun tersebut telah disiapkan. 
 
Abdul Halim Iskandar atau biasa disapa Gus Halim selaku Mendes PDTT mengungkap bahwa kajian akademik terkait perpanjangan masa jabatan Kades menjadi 9 tahun dalam satu periode telah disiapkan. 
 
 
"Karena hal tersebut menjadi bagian dari tugas kita, ketika DPR telah memberikan respon persetujuannya dan Presiden telah memberikan perintah, maka tidak perlu tunggu lama lagi. Hal ini karena kajian akademik nya sudah siap, meskipun hingga saat ini masih terus kita lakukan pengembangan" Ujarnya 
 
Perpanjangan masa jabatan Kades menjadi 9 tahun dinilai mampu memberikan manfaat yang lebih luas kepada masyarakat desa.
 
Gus Halim menegaskan, bahwa pihak yang menerima banyak manfaat dari perpanjangan masa jabatan Kades menjadi 9 tahun ini ialah masyarakat.
 
"Yang diuntungkan dengan kondisi adalah warga masyarakat. Dan tidak kalah pentingnya ialah warga masyarakat tidak perlu terlalu sering menghadapi ketegangan yang tidak produktif" jelasnya 
 
 
Ia juga menyampaikan rasa syukurnya karena wacana perpanjangan masa jabatan Kades menjadi 9 tahun ini mendapat banyak dukungan luas.
 
"Wacana ini sudah saya sampaikan di depan para ahli sekitar Mei 2022. Jadi usulan ini memang telah dikaji secara akademis. Oleh karena itu, periodesasi nya bukan menjadi arogansi Kades namun menjadi jawaban dan solusi dalam menyelesaikan ketegangan pasca Pilkades" tegasnya
 
Namun begitu, banyak Masyarakat khususnya warganet yang menyampaikan ketidaksetujuannya dengan wacana ini. 
 
Akun Instagram @febriana964 menyebut "Jika perpanjangan masa jabatan Kades menjadi 9 tahun ini direalisasikan, saya rasa ini tidak menguntungkan masyarakat. Apabila Kades yang terpilih tidak bekerja dengan baik, tidak mampu membangun desa, masyarakat perlu waktu lama untuk dapat melakukan perubahan."
 
 
Akun Instagram @mhagungs juga menambahkan "Daripada fokus pada mengubah masa jabatan Kades lebih baik pikirkan cara agar alokasi dana desa bisa transparan". 
 
Bagaimana menurutmu? Apa wacana perpanjangan masa jabatan Kades menjadi 9 tahun perlu direalisasikan?***

Editor: Raira Sari

Sumber: Instagram /@kemendespdtt

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Tragedi 1968, Amerika vs Vietnam, 500 orang tewas!

Kamis, 16 Maret 2023 | 19:15 WIB

Seberapa Bahayanya Sabu-Sabu? Simak Ulasannya..

Rabu, 15 Maret 2023 | 17:27 WIB
X