Fraksi PKB Dukung Perpanjangan Masa Jabatan Kades Jadi 9 Tahun!

aw
- Rabu, 18 Januari 2023 | 18:10 WIB
Fraksi PKB Dukung Perpanjangan Masa Jabatan Kades Jadi 9 Tahun! (Twitter / @FraksiPKB)
Fraksi PKB Dukung Perpanjangan Masa Jabatan Kades Jadi 9 Tahun! (Twitter / @FraksiPKB)

NOLMETER.com - Pada 17 Januari 2023 ratusan Kades mendatangi gedung DPR RI untuk menyampaikan aspirasi terkait perpanjangan masa jabatan Kades menjadi 9 tahun.

Hal tersebut mendorong Fraksi Parpol memberikan respon, salah satunya adalah PKB yang menyatakan bahwa PKB bersama Kepala Desa.

Masa jabatan Kades yang harusnya 6 tahun, dituntut naik menjadi 9 tahun per periode nya.

Baca Juga: Verrel Bramasta dan Athalla Naufal Tunjukkan Video Ferry Irawan Nangis, Warganet Malah Ketawa

Dalam akun Twitter resminya, PKB berkomitmen perjuangankan aspirasi Kepala Desa.

Hal ini tertuang dalam Surat Pernyataan Pimpin Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPR RI, yang berisi poin-poin sebagai berikut;

1. Memasukkan Revisi UU Desa ke dalam Prolegnas Prioritas 2023

2. Sepakat memperjuangkan masa bakti atau masa jabatan kepala desa dari masa jabatan 6 (enam) tahun menjadi masa jabatan selama 9 (sembilan) tahun.

Keputusan PKB membersamai kepala desa perjuangkan aspirasi terkait perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 9 tahun memunculkan pro-kontra di kalangan masyarakat khususnya warganet.

Dalam akun Twitter @SUPRATM98517504 menyebutkan bahwa "Kami dari Lamongan yg turut hadir di acara tersebut sangat mengaprisiasi atas peran PKB yg telah menginisiasi, & memperjuangkan masuknya revisi UU No 6/2014 ttg Desa di prolegnas prioritas 2023.
Semoga PKB selalu di hati & dapat dukunganya umat, sehingga dapat berkhidmat untuk umat"

Baca Juga: Bikin Ngakak, Verrel Bramasta dan Athalla Naufal Malah Ribut Bahas Kentut di Podcast

Namun sayang, komentar yang kontra dengan keputusan PKB membersamai kepala desa dukung perpanjangan masa jabatan menjadi 9 tahun ini lebih banyak dibanding yang mendukung.

Banyak dari mereka yang menyayangkan keputusan tersebut.

Seperti @Fadia06736562 dalam akun Twitternya menyebut bahwa "Ini bisa jadi blunder bagi PKB, karena warga desa sebagian besar tidak setuju dengan usulan ini, siap-siap ditinggal pemilih di 2024 termasuk saya".

Akun @galih3010 juga berpendapat bahwa"Yang dituntut oleh kepala desa, bukan kepentingan masyarakat desa. Partai politik yg bersandar pada kepala desa adalah partai politik yang tidak punya kepercayaan diri untuk merebut hati rakyat"

Halaman:

Editor: aw

Sumber: Twitter @FraksiPKB

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X