NOLMETER.com - Proporsional tertutup merupakan sebuah sistem, dimana pemilih (Rakyat) hanya dapat mencoblos logo partai politik, sementara calon legislatif yang akan terpilih ditentukan oleh internal partai.
Sistem ini dinilai dapat membawa kemunduran bagi sistem demokrasi yang telah ada.
Dengan sistem proporsional tertutup, Rakyat ibarat membeli kucing dalam karung.
Baca Juga: Simak! Inilah Kelebihan dan Kekurangan pada Sistem Pemilu Proporsional Tertutup
Hal ini dikarena wakil mereka di legislatif ditentukan pengurus partai, yang juga dapat membangkitkan kembali segala potensi praktek korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
Sehingga, 8 partai politik parlemen dengan tegas menolak sistem proporsional tertutup di Pemilu 2024.
8 partai politik parlemen yang menolak sistem ini antara lain ; Partai Demokrat, PKS, PKB, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai NasDem, PAN dan juga PPP.
Berikut ini pernyataan sikap dari 8 partai politik parlemen terkait wacana sistem proporsional tertutup pada Pemilu 2024:
1. Menolak proporsional tertutup dan memiliki komitmen untuk menjaga kemajuan demokrasi di Indonesia yg telah dijalankan sejak era reformasi.
Sistem pemilu proporsional tertutup merupakan kemunduran bagi kualitas demokrasi yang telah ada.
Baca Juga: Pemilu 2024 Ustadz Yusuf Mansur Bakal Nyaleg, Punya Misi Maju Tanpa Bawa Isu Agama
Pengamat menilai sistem proporsional tertutup ini, tidak mampu mewujudkan prinsip kedaulatan rakyat.
Hal ini disebabkan yang menentukan calon legislatif adalah ketua partai sehingga hal ini tidak sesuai dengan sistem kedaulatan rakyat.
Artikel Terkait
Jadwal Pemilu 2024 Sudah Ditetapkan, Presiden Pastikan Tak Ada Penundaan
Presiden Harap KPU dan Bawaslu Tancap Gas Siapkan Pemilu dan Pilkada 2024
Bima Arya Bertanya Ke Pelajar soal Pemilu Filipina, Banyak Anak Muda Lupa Sejarah
Presiden Sampaikan Enam Arahan Terkait Pemilu 2024