Petani Sawit Mandiri Kalah Saing dengan Plasma Perusahaan Soal Dapat Dana Peremajaan Pemerintah

- Minggu, 27 November 2022 | 15:55 WIB
Komisi XI bahas PSR/foto: BPDP
Komisi XI bahas PSR/foto: BPDP

NOLMETER.com - Mengenai tidak meratanya masyarakat sawit yang menerima dana Peremajaan Sawit Rakyat, ternyata disadari sejak 18/11/2022.

Dalam kunjungan kerja spesifik di Palembang, Sumatera Selatan, pada Jumat (18/11/2022) anggota Komisi XI DPR RI Bertu Merlas meminta agar Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) merata bagi seluruh petani sawit.

Di Sumatera Selatan, yang lebih dominan berkesempatan memperoleh dana PSR adalah plasma perusahaan. Sedangkan petani sawit mandiri sering kali terkendala.

Baca Juga: Komisi XI DPR RI Harapkan Pemerintah Ubah Aturan PSR Demi Jaminan Pasokan Sawit

Kendala yang dihadapi petani sawit mandiri adalah lahan yang hanya mempunyai izin HGU, lahan yang juga hutan produksi dan hutan lindung sawit.

Solusi untuk sementara, Bertu berharapmendorong agar dana PSR cepat tersalurkan, tepat guna, juga tepat sasaran, yakni kepada yang paling membutuhkan.

Adapun luas lahan di Sumatera Selatan yang potensial diberi dana PSR ada sekitar 48 ribu hektare, atau 20 persen dari seluruh program BPDPKS replanting sawit di Indonesia.

Sedangkan dana yang dikucurkan untuk program PSR adalah 7,05 triliun rupiah.

Baca Juga: Presiden Jokowi Pidato Tentang Ciri-ciri Pemimpin yang Dibutuhkan Indonesia

Editor: Patricia P.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Caleg Nasdem Komitmen Dukung Pemilu Damai 2024

Senin, 2 Oktober 2023 | 10:17 WIB

Festival Kue Manco 2023 di Madiun Raih Rekor Muri

Selasa, 5 September 2023 | 07:00 WIB

Road to Kilau Raya 2023 Kembali Guncang Madiun

Minggu, 3 September 2023 | 15:41 WIB

Program Perkuliahan Jalur RPL, Simak Penjelasannya!

Selasa, 29 Agustus 2023 | 09:50 WIB
X