NOLMETER.COM - Merespon Surat Presiden (Surpres) yang berisi usulan nama calon Panglima TNI, DPR mulai besok akan menggelar serangkaian Uji kelayakan dan kepatutan Fit and Proper Test bagi calon Panglima TNI.
DPR langsung begerak cepat menyikapi Surpres yang hari ini diajukan Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Surat Presiden tersebut berisi pengajuan nama Jenderal Andika Perkasa sebagai calon tunggal Panglima TNI
DPR sudah memutuskan bakal menggelar uji kelayakan dan kepatutan (Fit and Proper Test) bagi calon tunggal Panglima TNI yang akan menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang segera memasuki masa pensiun.
Baca Juga: Hasil German Open 2021, Tiga Ganda dan Satu Tunggal Lolos Hadangan Pertama
Uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon Panglima TNI ini akan digelar selama dua hari, tanggal 4 dan 5 November 2021 oleh Komisi satu DPR RI.
Mengutip Parlementaria DPR RI, Ketua DPR Puan Maharani menegaskan pihaknya akan menggelar Fit and proper test bagi calon tunggal Panglima TNI mulai esok hari.
"Begitu Surpres diterima hari ini, Badan Musyawarah DPR langsung menggelar rapat dan menjadwalkan fit and proper test calon Panglima TNI besok (Kamis) sampai dengan Jumat,: ujar Puan Maharani dalam keterangan persnya.
Baca Juga: Aturan Baru Perjalanan Darat Dengan Kendaraan Pribadi Dan Umum, Cukup Tes Antigen
Setelah menggelar Uji kelayakan dan kepatutan tanggal 4 dan 5 November 2021, hasilnya akan dibawa Badan Musyawarah (Bamus) DPR ke rapat paripurna yang dijadwalkan akan digelar pada tanggal 8 November 2021.
Sesuai Undang-Undang TNI, persetujuan DPR RI terhadap calon Panglima yang diusulkan oleh Presiden, disampaikan kepada Presiden paling lambat 20 (dua puluh) hari.
Penghitungan waktu tersebut tidak termasuk masa reses dan terhitung sejak permohonan persetujuan calon Panglima diterima oleh DPR RI. “Jadi kalau prosesnya bisa lebih cepat, tentu lebih baik,” kata Puan Maharani.***
Artikel Terkait
Tagar Pak SBY Ramai di media Sosial Pasca SBY Didiagnosis Kanker Prostat
Jakarta PPKM Level 1, Inilah Kegiatan Masyarakat Yang Dilonggarkan
Presiden Jokowi Akan Bertemu Putra Mahkota Uni Emirat Arab
Pak SBY Jalani Pengobatan Ke Amerika Tanpa DIdampingi AHY
Terbaru! Aturan Perjalanan Udara, Terbang Tak Wajib Tes PCR
Aturan Baru Perjalanan Darat Dengan Kendaraan Pribadi Dan Umum, Cukup Tes Antigen