NOLMETER.COM - Sambut Hari Santri Nasional, kementrian agama menggelar upacara apel Hari Santri Nasional, di Kantor kementerian Agama, Jakarta, hari ini 22 Oktober 2021.
Dikutip dari laman Kemenag.go.id, apel Hari Santri Nasional dipimpin langsung oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Upacara apel Hari Santri Nasional diikuti jajaran karyawan Kemenag, serta perwakilan santri dari berbagai pondok pesantren. Apel Hari Santri digelar dalam suasana pandemi dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Baca Juga: Rachel Vennya Dicecar 35 Pertanyaan Selama Pemeriksaan 9 jam di Polda Metro Jaya
Dalam kesempatan itu Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengapresiasi cara pesantren bertahan selama masa pandemi Covid 19.
"Kita patut mengapresiasi pengalaman beberapa pesantren yang berhasil melakukan upaya pencegahan, pengendalian, dan penanganan atas dampak pandemi covid 19 ini," tegas Menag Yaqut.
Menurut Menteri Agama hal ini menjadi bukti nyata bahwa pesantren juga memiliki kemampuan untuk menghadapi pandemi Covid-19 di tengah berbagai keterbatasan fasilitas yang dimilikinya.
Baca Juga: Daftar Lengkap Pemenang Seoul International Drama Awards 2021
Selama ini menurut Menag, pesantren memiliki modal utama dalam menghadapi tantangan, yaitu tradisi dan sikap kehati-hatian, yang selama ini diajarkan oleh para kiai kepada santri-santrinya.
"Keteladanan para kiai berkontribusi untuk mendorong para santri bersedia ikut vaksin yang saat ini sedang diprogramkan oleh pemerintah," tuturnya.
Dalam kesemoatan itu Menag mengajak para santri mendoakan para pahlawan terutama dari kalangan ulama, kiai, santri yang telah syahid di medan perang.
Baca Juga: Amanda Manopo Raih Penghargaan Asian Star di Ajang Seoul International Drama Awards 2021
Penetapan Hari Santri Nasional dilakukan pemerintah sejak tahun 2015. Penetapan ini tidak terlepas dari perjuangan para kiai mereka yang pada 22 Oktober 1945 menerbitkan Resolusi Jihad di bawah komando Hadratusy-Syaikh Hasyim Asy'ari.
Resolusi Jihad ini kemudian melahirkan peristiwa 10 Nopember 1945 yang kemudian diperingati sebagai Hari Pahlawan.
Artikel Terkait
Menggeser Libur Keagamaan Masih Relevan , Antisipasi Kasus Baru Covid-19
Kemenag Umumkan Masjid Dan Musala Yang Mendapat Bantuan Operasional
Kemenag: Azan adalah Panggilan Salat, Aturan Tuntunan Pengeras Suara Masih Relevan
Ini Dia 15 Twibbon Hari Santri Nasional 2021, Unduh dan Pasang di Media Sosialmu
Tidak Ada Larangan Perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW, Masyarakat Diminta Terapkan Protokol Kesehatan
Umrah Nantinya Dilakukan Melalui Satu Pintu , Ini Skemanya