Nol Meter – Wilayah Jawa-Bali diberlakukan PPKM level 3. Lantas bagaimana aturan yang diberlakukan untuk perjalanan dengan menggunakan pesawat udara?
Untuk melakukan perjalanan menggunakan peswat udara dari maupun ke Jawa-Bali, berikut hal-hal yang harus diperhatikan oleh calon penumpang.
1. Calon penumpang harus sudah mengunduh aplikasi Peduli Lindungi
Melalui aplikasi Peduli Lindungi akan diketahui apakah calon penumpang sudah melakukan vaksinasi covid-19 atau belum. Aplikasi ini akan diverifikasi di pos pertama saat calon penumpang akan melakukan check in. Jika di pos pemeriksaan ini calon penumpang terdeteksi belum melakukan vaksin, baik dosis pertama maupun dosis kedua, maka calon penumpang akan ditolak untuk melakukan perjalanan menggunakan pesawat udara.
Baca Juga: Mau Liburan Saat Pandemi, UNICEF Memberikan Tipsnya
Jika calon penumpang belum mengunduh atau tidak memiliki aplikasi Peduli Lindungi, tetapi sudah melakukan vaksinasi, calon penumpang dapat melakukan check in, namun harus memperlihatkan hard copy atau print out sertifikat vaksinasi, baik vaksinasi pertama ataupun yang kedua.
2. Calon penumpang harus memiliki hasil negatif tes covis-19
Setelah melakukan verifikasi aplikasi Peduli Lindungi, pos pemeriksaan berikutnya adalah verifikasi hasil negatif tes covid-19. Calon penumpang dapat memperlihatkan hasil negatif tes covid-19 baik dengan metode RT-PCR maupun antigen. Jika menggunakan hasil tes RT-PCR, sertifikat berlaku untuk 2x24 jam. Sementara jika menggunakan hasil tes antigen, maka sertifikat hanya berlaku 1x24 jam. Calon penumpang harus memperlihatkan hasil negatif tes covid-19 melalui Peduli Lindungi. Karena untuk melakukan tes tersebut, calon penumpang harus melakukannya di Rumah Sakit, klinik ataupun layanan kesehatan yang direkomendasikan oleh pemerintah.
Baca Juga: Bangganya Presiden Jokowi , Langsung Menelpon Atlet Indonesia di Paralimpiade Tokyo 2020
Jika melakukan pemeriksaan di layanan kesehatan yang ditunjuk pemerintah, maka hasil tesnya langsung terintegrasi dengan aplikasi Peduli Lindungi milik orang yang bersangkutan. Sedangkan jika belum memiliki aplikasi Peduli Lindungi, calon penumpang harus menunjukkan hard copy atau print out hasil negatif tes covid-19. Beberapa maskapai penerbangan menyediakan layanan tes covid-19 yang biayanya langsung dibayarkan saat memesan tiket perjalanan. Tes covid-19 nya dilakukan di layanan kesehatan yang bermitra dengan maskapai penerbangan
3. Surat keterangan dokter bagi mereka yang belum dapat divaksin karena memiliki penyakit bawaan atau komorbid covid-19
Jika calon penumpang belum melakukan vaksinasi covid-19 karena penyakit bawaannya, maka ketika dilakukan pemeriksaan aplikasi Peduli Lindungi, calon penumpang akan tertolak untuk menaiki pesawat udara. Untuk itu calon penumpang harus membawa surat keterangan dari dokter spesialis yang menangani. Surat yang diperlihatkan berisi pernyataan dari dokter/Rumah Sakit yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dapat divaksin karena penyakit bawaannya. Surat keterangan dokter ini akan diperiksa secara manual bersamaan dengan pemeriksaan hasil negatif tes covid-19
Baca Juga: Paralimpiade Tokyo 2020 Berakhir, Indonesia Finish di posisi ke-43
Setelah melakukan verifikasi sertifikat vaksinasi dan hasil negatif tes covid-19, calon penumpang dapat melakukan check ini di counter check in yang berada di dalam bandara. Setelah check in, ada satu hal lagi yang dilakukan calon penumpang, yakni:
4. Mengunduh aplikasi dan mengisi data perjalanan melalui Electronic Health Alert Card atau e -HAC. Aplikasi e-Hac saat ini sudah terintegrasi dengan aplikasi Peduli Lindungi. Form data dalam e-Hac diisi setelah calon penumpang mendapatkan data nomor kursi dalam pesawat. Data e-HAC akan diverifikasi oleh petugas di bandara tujuan. Data e-HAC dimanfaatkan untuk melakukan pelacakan terhadap penumpang, karena berisi maskapai penerbangan yang digunakan, nomor penerbangan, hingga nomor kursi dalam pesawat. Jika calon penumpang juga belum memiliki aplikasi e-HAC, penumpang diharuskan mengisi Kartu Kewaspadaan Kesehatan sesaat setelah mendarat di bandara tujuan.
Artikel Terkait
Kerennya Masker Aroma Terapi Buatan IPB
Parlemen Malaysia Puji Penanganan Wabah Covid-19 Di Indonesia
Tauge Goreng Yang Legendaris, Ternyata Punya Sejarah Unik
Paralimpiade Tokyo 2020 Berakhir, Indonesia Finish di posisi ke-43
Bangganya Presiden Jokowi , Langsung Menelpon Atlet Indonesia di Paralimpiade Tokyo 2020