Pertemuan Tertutup antara Kemenkeu dan PPATK: Bahas Laporan Dugaan Kasus Pencucian Uang

- Rabu, 22 Maret 2023 | 10:58 WIB
Kemenkeu dan PPTAK adakan pertemuan tertutup.  (IG @srimulyani)
Kemenkeu dan PPTAK adakan pertemuan tertutup. (IG @srimulyani)

NOLMETER.COM - Pada Senin (20/03/2023), digelar pertemuan tertutup bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani dan kepala PPATK Ivan Yustia Vandana.

Pertemuuan tertutup tersebut terkait dugaan pencucian uang hasil analisis PPATK temuan PPATK disebut mencapai 349 Triliun Rupiah dan segera ditindaklanjuti.

“Untuk itu kami tadi bersepakat begini, Kemenkeu akan melanjutkan untuk menyelesaikan semua laporan hasil analisis yang diduga sebagai tindak pidana pencucian uang dari PPATK,

Baca Juga: 5 Sinetron Bulan Puasa Jaman Dulu yang Bikin Kangen Masa Kecil

baik yang menyangkut pegawai di lingkungan kementerian keuangan maupun pihak lain,” Kata Mahfud MD, Menteri Polhukam

Sementara itu Komisi 3 DPR RI pada senin 20 Maret batal menggelar rapat dengan Menkopolhukam Mahfud MD dan PPATK.

Rapat tersebut seyogyanya akan membahas dugaan transaksi mencurigakan sebesar 300 triliun rupiah di Kemenkeu. W

Wakil ketua Komisi 3 DPR Ahmad Syahroni menyebut rapat tersebut batal karena ada masalah administrasi.

Baca Juga: Ramadhan, 10 Kesalahan Fatal Saat Wudhu Yang Sering diSepelekan!

“Rapat dengan Pak Menko hari Jumat nanti karena bukannya batal, hari ini karena memang prosesi administrasi yang belum selesai, ” Kata Ahmad Syahroni, Wakil Ketua Komisi 3 DPR. 

Rapat kerja bersama Menkopolhukam akan dijadwalkan kembali pada Jumat mendatang yang bertujuan agar publik mengetahui secara transparan mengenai benar tidaknya dugaan transaksi janggal di Kemenkeu.

“Pandangan informasi dari Pak Mahfud, dan Pak Mahfud pasti juga dapat informasi dari PPATK maka itu mesti diselesaikan di antara lembaga.

Baca Juga: Diet Saat Puasa? Inilah Kesalahan Saat Sahur dan Berbuka, Bukannya Langsing Malah Tambah Gendut!

Baik Menteri Keuangan dan PPATK, mana yang terkait memang disinyalir atau diduga terjadi hal yang signifikan baik itu korupsi ataupun TPPU mestinya harus diklarifikasi di antara lembaga.

Halaman:

Editor: Linggar Rimbawati

Sumber: YouTube @Rocky Gerung Official

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X