Yuk! Kenali Fakta-Fakta Safe Deposit Box, yang Dipakai Rafael Alun Untuk Menyimpan Harta 37 Miliar

- Sabtu, 18 Maret 2023 | 16:13 WIB
Safe Deposit Box mungkin masih terdengar asing. Yuk, kenali lebih jauh dan apa saja yang boleh disimpan di dalamnya! (Freepik.com)
Safe Deposit Box mungkin masih terdengar asing. Yuk, kenali lebih jauh dan apa saja yang boleh disimpan di dalamnya! (Freepik.com)

NOLMETER.COM - Baru-baru ini mantan Ditjen Pajak Rafael Alun tengah menjadi perbincangan hangat lantaran kedapatan memiliki Safe Deposit Box berisi 37 miliar rupiah.

Menurut informasi, karena terendus sebuah pergerakan pencucian uang, PPATK mengambil tindakan untuk memblokir Safe Deposit Box milik Rafael Alun tersebut.

Bagi sebagian orang mungkin Safe Deposit Box masih terdengar asing. Yuk, kenali lebih jauh apa itu Safe Deposit Box dan apa saja yang boleh disimpan di dalamnya!

Baca Juga: Lembut Wangi! Resep Kue Klepon ala Chef Devina Hermawan, Cocok Jadi Takjil Ssaat Buka Puasa di Bulan Ramadan

Dilansir dari website OJK (Otoritas Jasa Keuangan), layanan Safe Deposit Box adalah jasa penyewaan berupa kotak penyimpanan yang dirancang khusus dari bahan baja.

Tujuannya guna menjaga keamanan barang dan ditempatkan di ruang khasanah kokoh sekaligus tahan api.

Berikut Nolmeter.com merangkum fakta-fakta terkait Safe Deposit Box tersebut untuk pembaca tercinta. 

Baca Juga: 5 Tips Mencegah Bau Mulut Saat Menjalani Ibadah Puasa Paling Ampuh

1. Biaya Sewa

Ada biaya sewa yang harus dibayar oleh nasabah. Biaya denda keterlambatan pembayaran dan kunci.

Jika kunci hilang, maka ada biaya tambahan yang harus dikeluarkan untuk penggantian kunci. Penyewa juga wajib menyaksikan pembongkaran Safe Deposit Box.

Perhatikan barang yang disimpan dalam Safe Deposit Box, pastikan memiliki salinan dokumen untuk disimpan dirumah.

Baca Juga: Banjir Pujian! Fujianti Utami Jadi Model Klip Lagu Trauma, Warganet Singgung Kisah Asmaranya

Bank tidak bertanggung jawab atas perubahan kualitas maupun kuantitas, rusak, hilangnya barang yang bukan kesalahan pihak bank. Atau rusak sebab force majeure misalnya bencana alam.

Halaman:

Editor: Linggar Rimbawati

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Tragedi 1968, Amerika vs Vietnam, 500 orang tewas!

Kamis, 16 Maret 2023 | 19:15 WIB

Seberapa Bahayanya Sabu-Sabu? Simak Ulasannya..

Rabu, 15 Maret 2023 | 17:27 WIB
X