NOLMETER.COM – Berdasarkan sejumlah temuan oleh PPATK, kini terungkap fakta baru yang mencurigakan dari mantan pejabat pajak Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo.
Sebelumnya PPATK telah menemukan adanya dugaan pencucian uang yang bekerja untuk Rafael Alun, dan kini ada 40 lebih rekening milik Rafael beserta keluarga yang telah dibekukan.
Berikut enam fakta terbaru dari kasus dugaan korupsi Rafael Alun Trisambodo yang berhasil ditemukan oleh PPATK.
Baca Juga: Simak Cara Memahami Bahasa Tubuh Kucing, dan Penting Untuk Bisa Berkomunikasi dengan Kucingmu!
1. Rafael Alun punya safe deposit senilai 37 miliar rupiah
PPATK telah mendeteksi adanya temuan safe deposit box milik Rafael berisi 37 miliar rupiah. Ternyata total kekayaan mantan pejabat pajak itu telah diketahui PPATK dan sudah diblokir.
Hal ini baru diketahui oleh Rafael sendiri saat akan mengecek deposit box di bank.
2. Pembekuan rekening milik Rafael Alun dan Keluarga
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK telah melakukan pembekuan rekening baik milik Rafael sendiri maupun keluarganya.
Total keseluruhan ada 40 lebih rekening yang sudah dibekukan.
3. Mutasi rekening milik Rafael Alun dan keluarga melampaui LHKPN
Kepala PPATK menjelaskan nilai uang dari rekening Rafael yang sudah diblokir oleh PPATK berjumlah signifikan.
Mutasi rekening tersebut telah melampaui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yang sebelumnya dilaporkan Rafael sebanyak 56,1 miliar.
4. Kepemilikan 11 Tanah dan Bangunan di beberapa daerah
Artikel Terkait
Tindak Lanjut Kasus Rafael Alun Trisambodo, dan Fakta Penting dari Hasil Audit Investigasi!
Dari Kasus Penganiayaan David Hingga Misteri Kekayaan Rafael Alun Mantan Pejabat Dirjen Kemenkeu, Kini Muncul
Terkuak! Harta Rafael Alun Trisambodo Ternyata Masih Ada Tersimpan di Bank Lain, PPATK Temukan Di Safe Deposit
Belum Pernah Jenguk Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo Terciduk Sibuk Cek Deposit