Belum Pernah Jenguk Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo Terciduk Sibuk Cek Deposit

- Selasa, 14 Maret 2023 | 15:02 WIB
Mario Dandy saat direkonstruksi ulang adegan penganiayaan (twitter @GunRomli)
Mario Dandy saat direkonstruksi ulang adegan penganiayaan (twitter @GunRomli)

NOLMETER.COM – Putra Rafael Alun Trisambodo, Mario Dandy menjadi pelaku kasus penganiayaan terhadap David Ozora Latumahina hingga menyebabkan koma.

Disebutkan oleh pengacaranya, Mario Dandy sampai saat ini terhitung sejak menjalani penahanan, belum menerima kunjungan dari keluarga. “Dia belum ada kunjungan dari keluarga.” ucap Dolfie Rompas, pada Senin, 13 Maret 2023.

Rafael Alun Trisambodo yang merupakan ayah Mario Dandy adalah mantan pejabat pajak yang sekarang ini juga sedang terjerat kasus.

Baca Juga: Deretan Pasangan Public Figure yang Tetap Akrab Meski Sudah Bercerai

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah bergerak menelusuri aset milik Rafael yang dirasa janggal.

Diduga Rafael Alun Trisambodo telah melakukan pencucian uang terkait kepemilikan harta dan asetnya.

LHKPN atau Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yang dilaporkan yaitu senilai 56 miliar rupiah dan dalam masa jabatannya tersebut dianggap tidak wajar.

Kasus Rafael Alun Trisambodo terungkap setelah adanya kasus kekerasan yang dilakukan putranya.

Beberapa waktu lalu Mario Dandy juga telah melakukan rekonstruksi kasus yang menjeratnya bersama Shane Lukas di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, 10 Maret 2023.

Saat ini Mario Dandy sedang menjalani masa tahanan di rutan Polda Metro Jaya, dari sebelumnya ditahan di rutan milik Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca Juga: Tips Diet Menurunkan Berat Badan Saat Bulan Puasa, Dengan Cara Yang Baik dan Sehat!

Namun, Rafael Alun Trisambodo yang belum pernah menjenguk putranya, justru terciduk sibuk bolak balik ke bank untuk mengecek deposit box senilai 37 miliar rupiah.

Rafael juga tidak menghadiri proses administrasi pemecatannya di Kementrian Keuangan pada Senin kemarin dengan alasan memiliki kegiatan lain.

Pergerakan pencucian uang hanya dapat dilacak oleh PPATK, sehingga PPATK dikonfirmasi telah memblokir deposit box milik Rafael tersebut.

Meski kedapatan subuk mengecek deposit box yang kini telah diblokir, Rafael Alun Trisambodo tampaknya tidak kunjung menjenguk putranya yang sudah 20 hari mendekam di penjara.

Halaman:

Editor: aw

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Festival Kue Manco 2023 di Madiun Raih Rekor Muri

Selasa, 5 September 2023 | 07:00 WIB

Road to Kilau Raya 2023 Kembali Guncang Madiun

Minggu, 3 September 2023 | 15:41 WIB

Program Perkuliahan Jalur RPL, Simak Penjelasannya!

Selasa, 29 Agustus 2023 | 09:50 WIB
X