Usai Pemeriksaan 6 Jam, AG Kekasih Mario Dandy Resmi Ditahan

- Jumat, 10 Maret 2023 | 07:14 WIB
Polda Metro Jaya telah menahan AG selaku kekasih Mario Dandy. AG resmi ditahan di rutan khusus anak tepatnya di Lembagai Penyelenggara Kesejahteraan Sosial. (Tangkapan layar @poldametrojaya)
Polda Metro Jaya telah menahan AG selaku kekasih Mario Dandy. AG resmi ditahan di rutan khusus anak tepatnya di Lembagai Penyelenggara Kesejahteraan Sosial. (Tangkapan layar @poldametrojaya)

NOLMETER.COM - Polda Metro Jaya telah menahan AG selaku kekasih Mario Dandy yang ditetapkan sebagai pelaku penganiayaan terhadap David.

Sejak Rabu tanggal 8 Maret 2023 siang, penahanan dilakukan setelah penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya memeriksa AG.

Pemeriksaan AG berlangsung cukup lama kurang lebih sekitar enam jam. Dengan demikian pemeriksaan selesai di sore hari. 

Baca Juga: Tips Meningkatkan Kepercayaan Diri bagi Kamu yang Gak PD-an atau yang Pemalu!

“Malam ini sudah kami putuskan dari Penyidik lalu melakukan penangkapan kemudian dilanjutkan dengan penahanan,” ujar Hengki Haryadi, Kombes Pol Dirreskrimum Polda Metro Jaya.

Mengingat AG masih dibawah umur, saat proses pemeriksaan ia didampingi oleh sejumlah pihak.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak atau KemenPPPA serta Pembimbing Kemasyarakatan Balai Pemasyarakatan (PK-Bapas) turut mendampingi AG.

Baca Juga: Kronologi Kejadian Mobil Tangki Pertamina Terguling Dan Tabrak 2 Mobil di Minahasa Selatan (Sulut)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol, Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan, “Selain lawyer yang bersangkutan, akan didampingi oleh PK-Bapas dan KemenPPPA sebagai lembaga yang turut memberikan perlindungan pada anak yang berhadapan dengan hukum.” 

Dimulai hari Rabu malam ini, AG resmi ditahan di rutan khusus anak tepatnya di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial selama tujuh hari.

“Dari kewenangan penyidik untuk melakukan tahap penahanan. Apabila tidak cukup akan diperpanjang oleh pihak kejaksaan menjadi delapan hari,” kata Hengki Haryadi.

Baca Juga: Catat ! Inilah Waktu Yang Dilarang Untuk Tidur, Bisa Datangkan Penyakit

Penahanan tersebut dilakukan berdasarkan sistem peradilan anak dan telah menyesuaikan dengan Undang-undang.

Sebelumnya Hengki Haryadi telah mengumumkan status baru AG dinaikkan menjadi anak yang berkonflik dengan hukum, sebab istilah pelaku belum boleh digunakan.

Halaman:

Editor: Linggar Rimbawati

Sumber: Berbagai sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Tragedi 1968, Amerika vs Vietnam, 500 orang tewas!

Kamis, 16 Maret 2023 | 19:15 WIB
X