Kenapa AG Perempuan Mario Dandy Hanya Ditetapkan Sebagai Pelaku? Polisi: Karena Usia Dia

- Jumat, 3 Maret 2023 | 18:55 WIB
Agnes, pacar Mario Dandy (Instagram agnsgraciiaaa)
Agnes, pacar Mario Dandy (Instagram agnsgraciiaaa)

NOLMETER.COM - AG telah ditetapkan sebagai pelaku dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis 2 Maret 2023.
 
AG berstatus kekasih Mario Dandy yang membawa sang kekasih bertemu dengan korban David.
 
AG berdalih ingin mengembalikan kartu pelajar dari David untuk berupaya membuat David bertemu dengan Sang kekasih Mario.
 
Namun pertemuan tersebut menjadi awalan dari peristiwa penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy kepada David.
 
 
Disaat kejadian AG datang bersama Mario dan 2 teman lelaki lainnya, di kabarkan satu teman lelaki lainnya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
 
AG mengadu kepada Mario bahwa ia diperlakukan tidak baik oleh David yang notabene adalah mantan kekasihnya.
 
Itu membuat Mario marah dan melakukan tindakan penganiayaan oleh korban sampai koma.
 
Berunjuk pada skenario kronologi tersebut membuat masyarakat yakin dan meminta untuk polisi menaikkan status AGS menjadi Tersangka.
 
 
Melalui konferensi pers di Polda Metro Jaya, AG hanya ditetapkan sebagai pelaku karena usia.
 
" Ada perubahan status AG  yang berawal anak yang berhadapan dengan hukum istilah saksi kini meningkat menjadi anak yang berkonflik dengan hukum, atau istilahnya sebagai pelaku. Anak di bawah umur ini tidak boleh disebut tersangka." Jelas Kombes Hengki Haryadi dalam konferensi pers (2/3/23).
 
Alasan AG dibawah umur menjadikan AG hanya sebagai pelaku bukan tersangka.
 
Namun hal tersebut tidak mengurangi jeratan pasal yang dilimpahkan kepada AG, karena itu AG tetap dikenakan pasal berlapis.***

Editor: Nur Nabila

Sumber: Kompas TV

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X