Mantan Walikota Blitar Dalangi Perampokan Rumah Dinas Walkot Santoso, Diduga Ada Unsur Balas Dendam Politik

- Sabtu, 28 Januari 2023 | 08:33 WIB
Eks Wali Kota Blitar saat dibekuk polisi.  (IG @kabarblitar)
Eks Wali Kota Blitar saat dibekuk polisi. (IG @kabarblitar)

Diketahui jika sahamhudi pernah dipenjara karena kasus korupsi yaitu perkara suap pembangunan gedung sekolah saat ia masih menjabat sebagai Wali Kota Blitar

Baca Juga: Lama Tidak Terlihat, Begini Nasib Aji Yusman Sekarang

Atas kasus tersebut, ia divonis 5 tahun penjara. Semula Samanhudi ditempatkan di Lapas Kelas II B Blitar, akan tetapi kemudian dipindahkan ke Lapas Sragen untuk keperluan pembinaan. 

Di tempat itulah ia bertemu dengan 3 pelaku yang juga sedang menjalani hukuman dan merencanakan aksi perampokan itu. *** 

Halaman:

Editor: Linggar Rimbawati

Sumber: Youtube @Kompas TV

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X