NOLMETER.com - Korea Utara, negeri yang terkenal dengan politiknya yang sangat tertutup tersebut, diberitakan baru saja melakukan eksekusi atau hukum mati atas tiga remaja dengan tembak mati.
Dikutip dari @liputan6, eksekusi hukum mati tersebut dilakukan di bulan Oktober dalam lapangan terbang sebuah kota dan disaksikan oleh penduduk.
Dua dari tiga remaja tersebut diberi hukum mati karena menonton dan mendistribusikan film dari Korea Selatan.
Baca Juga: Perubahan Iklim: Tidak Hanya Greta, The Climate Book Juga Ditulis oleh Kepala WHO dan Ekonom Dunia
Sedangkan lainnya karena telah membunuh ibu tirinya. Kesaksian atas hal ini diberikan oleh dua narasumber kepada Radio Free Asia (RFA).
"Dugaan kejahatan yang dilakukan oleh remaja, diperkirakan berusia 16 atau 17 tahun, sama-sama jahat," kata pihak berwenang kepada warga yang ketakutan, yang dipaksa untuk menonton, kata sumber tersebut.
Film Korea Selatan dan Barat, serta musik dan acara TV, menyebar ke wilayah-wilayah di Korea Utara melalui USB flash drive dan kartu SD.
Baca Juga: Perubahan Iklim: WMO Ramalkan Kekeringan Di Tahun 2050
Penyelundupan tersebut berasal dari China, dan disebarakan dari orang per orang.***
Artikel Terkait
Nataru 2022/2023: Tiga Jalur Utama Pulau Jawa Telah Siap
Ini Deretan Film Marvel yang Wajib Kamu Tonton di Tahun 2023!
Jalur Nataru 2022/2023: Makassar Telah Siap Menghadapi Arus Akhir Tahun
Jelang Nataru 2022/2023: Pemerintah Perpanjang PPKM