• Sabtu, 23 September 2023

Usai Aju Banding Ditolak Ferdy Sambo Ajukan Kasasi Demi Hindari Hukuman Mati

- Senin, 22 Mei 2023 | 18:41 WIB
Ferdy Sambo terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J ( ss dari youtube narasi)
Ferdy Sambo terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J ( ss dari youtube narasi)

NOLMETER- Ferdy Sambo dan dua terdakwa lainnya yaitu Putri Chandrawathi, dan Kuat Maruf resmi mengajukkan kasasi ke Makhamah Agung (MA)

Ferdy Sambo dan kedua terdakwa lain merupakan tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Terdakwa Fredy Sambo, Putri Candrawathi dan kuat Maruf diketahui sebelumnya melakukan banding atas vonis KKEP yang diterima pada Minggu, 28 Agustus 2022 lalu.

Baca Juga: Pesinetron Senior Eeng Saptahadi Tutup Usia, Berkarya Sampai Akhir Hayat

Namun, banding yang diajukan Ferdy Sambo ditolak, tidak menyerah ia dan tersangka lain baru-baru mengajukan kasasi.

Dilansir dari Wikipedia, Kasasi adalah salah satu upaya hukum biasa yang dapat diminta oleh salah satu atau kedua belah pihak (terdakwa atau penuntut) terhadap suatu putusan pengadilan tinggi.

Dalam kasasi terdakwa atau penuntut umum dapat mengajukan kasasi bila masih merasa belum puas dengan isi putusan pengadilan tinggi kepada mahkamah agung (MA).

Baca Juga: Argentina Resmi Umumkan Lawan Indonesia pada FIFA Matchday 19 Juni 2023 Mendatang

Kasasi sendiri berasal dari bahasa Perancis yaitu cassation yang berarti memecah atau membatalkan.

Diketahui Putri Chandrawathi lebih dulu mengajukan kasasi yaitu pada 9 Mei 2023.

Dilanjutkan dengan Ferdy Sambo yang mengajukan kasasi pada 12 Mei 2023.

Baca Juga: Geger Video Tak Senonoh berdurasi 47 Detik, Diduga Rebecca Klopper

Kemudian Kuat Maruf yang mengajukan kasasi pada 15 Mei 2023.

"Permohonan kasasi tersebut diajukan oleh penasehat hukum masing-masing ke kepaniteraan pidana PN Jaksel," ungkap Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto, Senin (22/5/2023)

Halaman:

Editor: Sekar Andini

Sumber: Twitter

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X