• Sabtu, 23 September 2023

Fakta Kasus Penganiayaan David, Ternyata AG Sudah Lakukan Ini dengan Mario Dandy

- Minggu, 16 April 2023 | 16:33 WIB
Kolase foto Mario Dandy bersama AG dan David (Tangkapan layar instagram/twitter (@mariodandysh/@seeksixsuck))
Kolase foto Mario Dandy bersama AG dan David (Tangkapan layar instagram/twitter (@mariodandysh/@seeksixsuck))

NOLMETER.COM – Anak AG telah dinyatakan bersalah dan turut terlibat atas kasus penganiayaan Mario Dandy terhadap David.

AG menjalani sidang vonis di PN Jakarta Selatan pada Senin, 10 April 2023. Vonis dibacakan oleh Hakim menjatuhkan hukuman pada AG selama 3,5 tahun penjara di LPKA.

Sederet fakta tentang kasus penganiayaan Mario Dandy terhadap David dan keterlibatan AG, mulai dari awal penganiayaan hingga biaya perawatan David di RS, berikut rangkumannya.

Baca Juga: AG Eks Pacar Mario Dandy Divonis 3,5 Tahun Penjara Atas Kasus Penganiayaan David, Ini Alasannya

1. Awal penganiayaan

Penganiayaan bermula ketika Mario Dandy merasa kesal kepada David, karena mendapat informasi jika David sudah melakukan perbuatan ‘tidak baik’ terhadap AG yang saat itu berstatus kekasihnya.

Dalam sidang, Hakim mengungkap jika AG menjebak David, berpura-pura hendak mengembalikan kartu pelajar padahal dia datang bersama Mario Dandy dan Shane Lukas.

Baca Juga: Trending! Momen Kebersamaan Pertemuan Inul Daratista dan Mas Adam Mengabulkan Keinginan David Ozora!

Ketika Mario Dandy melakukan penganiayaan terhadap David, AG merekam kejadian itu dan membuatnya dinyatakan bersalah atas kasus ini.

2. AG telah berbohong

Hakim mengungkap bahwa AG didakwa karena memberi pengakuan palsu tentang pelecehan yang dilakukan David, yang memicu kemarahan Mario Dandy.

Baca Juga: Rafael Alun Dan Mario Dandi Kompak Mengenakan Baju Tahanan, dari Penganiayan David Hingga Korupsi

Hakim mengatakan tidak melihat trauma dalam diri AG jika memang benar David telah melakukan pelecehan, justru AG disebut sudah berhubungan badan sebanyak 5 kali dengan Mario Dandy.

Tak hanya mengundang amukan warganet soal pengakuan palsu itu, hal ini juga yang menyebabkan pemberat hukuman terhadap AG.

Halaman:

Editor: Bayu Dhika Pratama

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X