Iseng Ngikutin Tutorial Membuat Miras di Youtube, 3 Pelanggan Pertama Tewas

- Minggu, 19 Maret 2023 | 17:10 WIB
Iseng Ngikutin Tutorial Membuat Miras di Youtube, 3 Pelanggan Pertama Tewas ( @helo.com)
Iseng Ngikutin Tutorial Membuat Miras di Youtube, 3 Pelanggan Pertama Tewas ( @helo.com)

NOLMETER.COM - Pembuatan minuman keras ilegal merupakan kejahatan yang sangat berbahaya dan bisa berakibat fatal bagi yang meminumnya.

Hal ini terbukti dalam kasus yang baru-baru ini terjadi di Yogyakarta, di mana seorang pria berinisial AM (27) membuat minuman keras ilegal hanya untuk menghasilkan uang.

AM mengikuti panduan di video YouTube untuk membuat minuman keras, meskipun ia sendiri tidak pernah meminumnya. Namun, ia langsung memasarkannya melalui aplikasi WhatsApp tanpa melakukan pengujian terlebih dahulu.

Baca Juga: Viral di Rujak !! Video TikTok Nakes Memperlihatkan Perbandingan Pasien Umum dan BPJS

Akibatnya, tiga orang meninggal karena meminum minuman keras bikinan AM, dan satu orang berhasil selamat setelah meminum minuman tersebut.

Kasus ini akhirnya terbongkar setelah salah satu konsumen yang selamat memberikan informasi yang akurat tentang pelaku kepada pihak berwajib.

AM ditangkap oleh anggota Polsek Jetis di Tangerang setelah melarikan diri selama lima bulan. Kasus ini sangat serius dan mengakibatkan AM harus menghadapi hukuman pidana sesuai dengan pasal 204 Ayat 1 KUHPidana tentang Peredaran Barang Berbahaya.

Kejadian ini menunjukkan betapa pentingnya untuk tidak mencoba-coba membuat minuman keras ilegal demi menghasilkan uang.

Baca Juga: Yuk! Kenali Fakta-Fakta Safe Deposit Box, yang Dipakai Rafael Alun Untuk Menyimpan Harta 37 Miliar

Selain merugikan konsumen, kegiatan ini juga bisa sangat berbahaya dan mematikan. Oleh karena itu, pemerintah perlu memperketat pengawasan terhadap peredaran minuman keras ilegal dan menindak tegas pelakunya.

Selain itu, penting bagi kita semua untuk tidak membeli atau meminum minuman keras yang tidak jelas asal-usul dan keamanannya.

Editor: aw

Sumber: Instagram @unikinfo_id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X