NOLMETER.COM - Anak Penyantyi Dangdut Lilis Karlina ditangkap polisi.
Anak Lilis Karlina, ditangkap atas kasus narkoba bahkan menjadi bandar narkoba.
Anak Lilis Karlina pun lantas menjadi sorotan publik, bagaimana tidak hal ini dikarenakan usia anak Lilis Karlina yang masih dibawah umur.
Karena RD yang kini masih berusia 15 tahun dan masih duduk dibangku pendidikan SMP.
Baca Juga: Terungkap Cara Rafael Alun Trisambodo Sembunyikan Harta, Diduga Jauh Lebih Banyak
Kini sedang menjalani proses hukum setelah ditangkap pada Minggu 12 Maret 2023.
Di Kediamannya di kawasan Ciwareng, Kecamatan babakan Cikao, Purwakarta.
Penangkapan anak penyanyi dangdut Lilis Karlina itu disampaikan juga oleh Kapolres Purwakarta AKBP - Edward Zulkarnain.
Beliau menyampaikan bahwa anak RD ini telah menggunakan narkoba sejak usia 13 tahun.
Usia 14 tahun dia sudah mulai menjadi pengedar obat-obat tersebut.
AKBP Edward Zulkarnain juga mengatakan jika anak RD telah menjadi pecandu dan pengedar itu ada dua motif.
Yang pertama sebagai pengguna, itu dilakukan untuk mendapat ketenangan setelah menggunakan obat-obatan tersebut.
Lalu yang kedua sebagai pengedar, itu beralasan karena faktor ekonomi, karena memiliki keuntungan yang besar.
Terjebaknya anak Lilis Karlina dalam lingkaran obat-obatan terlaran juga menjadi perhatian publik bahkan perhatian psikolog anak.
Yang mempertanyakan tentang seberapa besar andil orang tua dan cara didik keluarga.
Artikel Terkait
Sederet Public Figure Ini Pernah Terjerat Kasus Narkoba, Nomor 4 Nggak Ada Kapoknya!
Tanggapan Psikolog Tentang Alasan Amar Zoni Terjerat Kasus Narkoba Lagi
Pihak Keluarga Ajukan Rehabilitas, Sebut Ammar Zoni Adalah Korban Narkoba?
MIRIS! Anak Pedangut Lilis Karlina, Masih SMP Sudah Jadi Pengedar Narkoba..