NOLMETER.COM - Rafael Alun Trisambodo telah melakukan pemeriksaan oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) mengenai harta miliknya senilai Rp 56 Miliar.
Pemeriksaan Rafael Alun Trisambodo di KPK memakan waktu 8,5 jam lamanya.
KPK mengungkapkan bahwa mobil Jeep Rubicon yang dipamerkan oleh Mario Dandy Satrio memiliki surat kendaraan bukan atas nama Rafael Alun Trisambodo.
Baca Juga: 2-3 Maret, Ada Peristiwa Sejarah Apa? dalam kurun (1838-2020). Simak Ulasannya!
Melihat dari STNK dan BPKB dari mobil Jeep Rubicon tersebut bahwa nama pemilik bukan Rafael Alun Trisambodo.
Nama tersebut ialah Ahmad Syarifudin (AS) yang beralamat di daerah Mampang, Jakarta Selatan.
Melalui informasi ketua RT setempat, AS tidak mungkin memiliki mobil semewah Rubicon.
Dan akses rumah AS cukup kecil sehingga tidak logis jika ia memiliki Jeep Rubicon.
AS juga merupakan salah satu warga yang menerima bantuan sosial pemerintah (Bansos) dan hanya memiliki kendaraan sepeda motor buntut.
AS tinggal di sebuah kontrakan dengan akses minim di Gang Jati, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
"Kalau secara dilihat kasat mata ya kan, logikanya ya kan, dan saya tahu persis, kayaknya enggak mungkin banget," Ungkap ketidakpercayaan Ahmad sebagai ketua RT terkait dengan kepemilikan Rubicon AS.
AS dinilai sederhana, baik dan ramah oleh tetangga sekitar, tetapi kabar terkini AS sudah tidak tinggal di kontrakan tersebut sejak 2008 silam.
Kabar terakhir AS tinggal di Cipinang, Jakarta Timur. Akses informasi yang didapatkan ketua RT mengenali AS tidak banyak.
KPK akan terus menyelidiki mengenai asal usul mobil Jeep Rubicon milik Rafael Alun Trisambodo.
Artikel Terkait
Rafael Alun Trisambodo Mantan Pegawai Ditjen Pajak Di Periksa KPK: Sudah 6 Jam Pemeriksaan
Rafael Alun Trisambodo Tertunduk Lemas Sebelum Jalani Pemeriksaan KPK
Enggan Menjelaskan Usai diperiksa KPK Selama 9 Jam, Rafael Alun : Saya Lelah, Permisi
Rafael Alun, ayah Mario Dandy minta dikasihani media : Saya lelah, tolong kasihani saya