NOLMETER.COM – Sungguh biadab perilaku pelaku berinisial MT (25) perempuan asal Jambi. dia melakukan tindak pelecehan sexual terhadap 11 orang anak yang masih di Bawah umur dengan modus membuat rental PS.
Hal ini berawal dengan niat pelaku yang modusnya adalah membuat tempat rental PS untuk dapat membuat anak – anak bermain di tempatnya dan memperlancar aksi bejatnya berupa pelecehan sexual.
Kemudian, anak – anak tersebut yang bermain di tempat pelaku, memulai perilakunya dengan memegangi alat vital anak – anak hingga mengajak mereka bersenggama bersama dan begitulah pelecahan sexual yang terjadi.
Dilasir dari unggahan video TikTok @beritahu.com bahwa terdapat 11 anak yang mendapat tindak pelecehan sexual.
Baca Juga: Serba Serbi Kemeriahan Konser Dewa 19, yang Bertajuk Pesta Rakyat
Diantaranya ada 9 orang anak laki – laki yang kemudian tindak pelecehan yang mereka terima berupa dipegang alat kelamin mereka oleh pelaku dan kemudian mengajak mereka bersenggama.
Selanjutnya ada 2 orangg perempuan yang kemudian tindak pelecehan yang mereka berdua terima berupa bersetubuh dengan suami sang pelaku.
Kejadian tersebut sontak menggegerkan warga Jambi, khususnya daerah Rawa Sari, Jambi. rata – rata usia korban dibawah umur tersebut adalah dari 8 sampai dengan 15 Tahun.
Melalui kejadian tersebut, pada hari Jum’at, 03 Februari 2023, pihak POLDA JAMBI menggrebek dan menangkap saudari MT (25) di rumah kediaman pelaku.
Pelaku tersebut kemudian diamankan ke kantor POLDA JAMBI dan pihaknya akan mendalami kasus tersebut guna menyelesaikan permasalahan tindak pelecehan sexual yang dilakukan oleh MT.***
Artikel Terkait
Eks Produser Film Harvey Weinstein Vonis 24 tahun, Terbukti Lakukan Pemerkosaan dan Pelecehan Seksual
Korban Pelecehan Seksual Gunadarma Cabut Laporan, Pelaku Ganti Laporkan Persekusi
Sedih, Rina Nose Ungkap Pernah Jadi Korban Pelecehan Seksual di Kampus
Miris! Dikta Alami Pelecehan Seksual, Warganet Jadikan Bahan Bercandaan