NOLMETER.COM – Untuk ditahun ini, di masa periode Jokowi – Ma'ruf memiliki kasus tindak korupsi dengan kondisi terparah bagi Indonesia.
Bagaimana tidak ? dilansir di Instagram @catchmeid, Indonesia merupakan kasus tindak korupsi terbesar dan lebih besar daripada Malaysia dan Timor Leste.
Pada tahun 2022 lalu, Indek kondisi skor saat itu adalah 48. Kemudian, bersamaan kasus tindak korupsi yang dilakukan baik oleh politikus, pelaku usaha, bahkan suap untuk izin ekspor/impor dari 48 turun sangat jauh menjadi 29 berdasarkan riset dari Direktur Paramadina Kebijakan Publik Institusi, Ahmad khoirul Umam.
Pak Umam menjelaskan bahwa permasalahan tersebut bertumpu pada sistem demokrasi yang masih timpang dan tidak merata pada fungsi dan tupoksinya.
Baca Juga: Fakta-fakta Unik Nono, Juara 1 Matematika Tingkat Dunia
Perlu diketahui, untuk mengukur indeks tindak korupsi adalah dengan memiliki skor 100 yang dikeluarkan oleh Transparency International.
Skor 100 tersebut adalah sebuah pernyataan bahwa indeks tindak korupsi suatu negara bebas korupsi atau bersih dari tindak korupsi.
Dan indeks korupsi di Indonesia memiliki skor terendah yaitu 29. hal ini sangat memperjelas dengan kondisi kasus korupsi di Indonesia yang tinggi.
Tingginya kasus korupsi ini diketahui karena memang sistem demokrasi yang jelek sebagaimana yang disampaikan oleh Pak Umam.
Selain itu, juga dipengaruhi oleh revisi UU KPK yang membuat peran Lembaga tersebut melemah dan kurang tegas dalam memberikan sanksi terhadap pelaku tindak korupsi.
Ketua Pusat Kajian Antikorupsi UGM, Totok Dwi Diantoro menyebutkan bahwa perlu adanya langkah berani untuk mengatur kasus konflik kepentingan yang terjadi di Indonesia.
Selain itu, Pak Totok menambahkan bahwa dalam pengaturan konflik tersebut itu diatur dalam UU No.30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. Ada juga peraturan PAN-RB Nomor 37 tahun 2012 tentang Pedoman Umum Penanganan Benturan Kepentingan.
Melihat dengan celah yang sudah dipersiapkan, perlu adanya langkah berani dari pihak terkait agar indeks kasus korupsi tidak terpuruk.
Selain itu, juga memperkuat kembali kedudukan dari KPK sebagai Lembaga yang menindak pelaku korupsi agar kehadiran Lembaga tersebut dapat dirasakan esensialnya dengan baik bagi pemerintahan, terutama untuk masyarakat.***
Artikel Terkait
Sinopsis Film Hail the Judge, Stephen Cow Jadi Hakim Korupsi Yang Insyaf
Sinopsis Film Street Kings, Keanu Reeves Di Pusaran Korupsi Polisi
Mantan Direktur RSUD Wonosari DIY Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Rp.470 Juta
Hakordia 2022, Menag: Pusaka Super Apps adalah Satu Terobosan Cegah Korupsi