NOLMETER.COM - Pemerintah melalui Kementrian Agama mengajukan usulan kenaikan biaya haji 2023.
Nilai yang diusulkan untuk biaya haji 2023 pun melonjak hingga dua kali lipat.
Sontak saja usulan biaya haji 2023 yang harus ditanggung oleh calon jemaah haji yang mencapai 69 Juta Rupiah menuai kontroversi.
Disinyalir ada sederet biang keladi naiknya biaya haji 2023.
Baca Juga: Resep Kue Burayot Makanan Tradisional Garut sebagai Ide Jualan
Pada tahun 2023, BPIH yang diusulkan mencapai besaran Rp 98 Juta.
Dari angka tersebut, biaya haji yang dibebankan kepada calon jemaah haji sebesar 70% atau mencapai Rp 69 Juta.
Sementara sisa dari BPIH dibayarkan lewat skema subsidi dari nilai manfaat dana haji yang diinvestasikan melalui BPKH.
Biaya yang diusulkan oleh pemerintah melonjak tinggi dari biaya Haji tahun 2022 yang hanya Rp 39.8 Juta.
Artikel Terkait
Jemaah Haji Yang Terakhir Dirawat di Saudi Pulang ke Indonesia
Menag Usul Biaya Haji 2023 Naik Jadi RP 69 Juta Per Jamaah, Begini Alasannya
Partai Perindo Minta Pemerintah Kaji Ulang Kenaikan Biaya Haji 2023. Memberatkan Jamaah Haji
Usulan Biaya Haji 2023 Naik Menjadi 69 Juta, Wakil Ketua Komisi 8 DPR Sebutkan Biaya Masih Dapat Berubah