DKPP Kota Bogor Lakukan Antisipasi Pencegahan Penyakit Kuku Dan Mulut

Andri B.Soleh
- Jumat, 13 Mei 2022 | 10:30 WIB
Petugas sedang menyemprotkan densifektan di kandang-kandang sapi (Nolmeter/Winardi)
Petugas sedang menyemprotkan densifektan di kandang-kandang sapi (Nolmeter/Winardi)

NOLMETER.COM - Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Kota Bogor mulai melakukan pengetatan terhadap lalulintas hewan ternak, seiring munculnya penyakit mulut dan kuku pada sapi dan kambing. Pencegahah dilakukan mulai dari melarang hewan ternak dari daerah asal wabah, hingga harus adanya dokumen kesehatan lengkap bagi hewan ternak yang masuk. Selain itu pedagang daging di pasar pun diminta untuk melengkapi dokumen kesehatan dan diminta mengambil daging terpusat dari rumah potong hewan.

Sejak Kamis (12/5) siang, sejumlah kandang hewan ternak di rumah potong milik DKPP  Kota Bogor  mulai dilakukan pembersihan dengan disinfektan. Penyemprotan dimulai dari sapi hingga kandang lainnya,  pembersihan dilakukan agar kandang dan sapi steril dari virus penyakit mulut dan kuku.

DKKP juga memutuskan untuk menolak hewan ternak yang datang dari daerah asal wabah terutama dari wilayah Jawa Timur. Sementara untuk di luar kota asal wabah, pengetatan dokumen kesehatan hewan diminta untuk dilengkapi, saat hewan datang.

Baca Juga: Penjualan Daging Sapi Lesu, Pemasukan Kota Bogor Juga Turun

Selama ini,  Bogor  menerima sapi dari daerah Jatim, Madura, Bali, NTB dan NTT.  Namun suplai yang paling banyak dari beberapa kabupaten di jawa timur.

 " Tapi mulai hari ini,  ada pengetatan terutama sapi  dari daerah wabah. Sudah kita larang. Kalau sapi dari kabupaten yang  terkena wabah kita kembalikan. Kalau dari daerah luar wabah, karena belum ada keputusan pusat mengenai lalulintas perdagangan sapi dan kambing, kita akan saring melalui dokumen SKKH, persetujuan dari dinas, kemudian ada SKKH dan persetujuan dokumen dari kita melalui bidang peternakan," kata Anas Rasmana, Kepala DKPP Kota Bogor.

 

Pihak DKKP juga menghimbau kepada peternak lokal, untuk selalu menjaga kebersihan kandang dan juga kesehatan hewan. Selain itu para pedagang daging di Kota Bogor juga diminta untuk melengkapi dokumen Kesehatan dan juga mengambil daging terpusat dari rumah potong hewan milik DKPP. (Winardi)

Editor: Andri B.Soleh

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Wajib Tau! Inilah Mitos-mitos Tentang Self harm

Kamis, 8 Juni 2023 | 06:30 WIB

Simak Ini! Depresi Menurut Pandangan Buya Yahya

Minggu, 4 Juni 2023 | 09:00 WIB
X