Polres Bogor mulai hari ini menerapkan kebijakan ganjil genap bagi kendaraan yang ingin memasuki kawasan Puncak, Bogor. Pemberlakukan ganjil genap hanya akan dilakukan di akhir pekan, di mulai sejak Jumat siang, serta sepanjang Sabtu dan Minggu.
Uji coba pemberlakukan ganjil genap ini berlaku bagi semua kendaraan bermotor, baik beroda dua maupun roda empat. Ini juga berlaku bagi yang bermomor polisi Bogor maupun luar kota/ kabpuaten Bogor.
Baca Juga: Mulai Jumat Ini Pemkab Bogor Berlakukan Ganjil Genap di Puncak
Terdapat tujuh titik pemeriksaan kendaraan yang tersebar sebelum memasuki jalur puncak, yaitu :
1. Pintu Tol Ciawi
2. Simpang Gadog
3. Pos Penutupan Arus Cibanon
4. Pos Penutupan Arus Bendungan
5. Jalur Babakan Madang atau Rainbow Hills
6. Jalur Belanova
7. Pintu Gerbang Sirkuit Sentul
Menurut Kapolres Bogor, AKBP Harun, pemberlakuan ganjil genap di jalur Puncak, Bogor ini merupakan langkah uji coba mengurangi kepadatan di jalur Puncak saat akhir pekan. Uji ciba akan dilakukan selama dua pekan.
Warga yang terjaring kebijakan ganjil genap akan diminta putar balik dan tidak disarankan menuju kawasan Puncak dari jalur lain.
Baca Juga: Pemkot Bogor Akan Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Pekan Depan