Awas !! Baju Thrifting Bakal Hilang di Toko Karena Ilegal Dilarang Pemerintah

- Jumat, 17 Maret 2023 | 18:06 WIB
Ilustrasi saat sedang thrifting baju (Pinterest @mangaipblog)
Ilustrasi saat sedang thrifting baju (Pinterest @mangaipblog)

NOLMETER.COM - Tren thrifting atau belanja pakaian bekas sedang menjadi topik pembicaraan hangat di Indonesia.

Meskipun thrifting impor baju bekas dilarang, bisnis ini tetap menjamur di toko online maupun pasar tradisional.

Fenomena thrifting memicu polemik di antara masyarakat, khususnya antara para penggemar thrifting dan para penentangnya.

Bagi para penggemar thrifting, belanja pakaian bekas bukan hanya sekadar membeli pakaian murah, tetapi juga sebagai bentuk kepedulian lingkungan.

Baca Juga: Sindir-Sindiran di Live, Ibu Indah Permatasari tak Terima Dimiripkan Ari Keriting

Dalam pandangan mereka, dengan membeli pakaian bekas, mereka dapat mengurangi dampak limbah tekstil yang dihasilkan oleh industri fashion yang terus meningkat dari tahun ke tahun.

Selain itu, mereka juga dapat mengeksplorasi kreativitas dalam menggabungkan pakaian bekas menjadi gaya busana yang unik dan berbeda.

Namun, di sisi lain, ada beberapa penentang yang merasa bahwa thrifting akan mengancam industri fashion dalam negeri.

Mereka khawatir dengan maraknya penjualan pakaian bekas, maka permintaan terhadap produk-produk lokal akan menurun dan menyebabkan pengangguran.

Baca Juga: Usut Tuntas Kembali Tragedi Kanjuruhan : Polisi Divonis Bebas 

Selain itu, pakaian bekas juga dipandang kurang higienis dan dapat membawa bakteri serta penyakit.

Situasi ini semakin diperburuk dengan adanya peredaran baju impor bekas ilegal di Indonesia. Sebagian besar dari mereka yang menjual pakaian bekas tidak memiliki izin resmi dari pemerintah dan menyalahi aturan perdagangan.

Kondisi ini memicu keprihatinan dari pemerintah dan masyarakat yang khawatir dengan dampak negatifnya terhadap ekonomi dan kesehatan masyarakat.

Kemenkop UKM bersama Asosiasi e-Commerce Indonesia (idEA) sepakat untuk mengambil tindakan tegas terhadap penjualan baju impor bekas ilegal.

Halaman:

Editor: Nur Nabila

Sumber: Instagram @detikcom

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Meikarta: Iklannya Indah, Kini Bak Kota Zombie

Selasa, 21 Maret 2023 | 21:10 WIB

Keutamaan Sholat Tarawih? Banyak Orang Belum Tahu

Selasa, 21 Maret 2023 | 18:50 WIB

Resep Menu Sahur Praktis, Cuma 10 Menit!

Senin, 20 Maret 2023 | 12:46 WIB
X