NOLMETER.COM - Tren thrifting atau belanja pakaian bekas sedang menjadi topik pembicaraan hangat di Indonesia.
Meskipun thrifting impor baju bekas dilarang, bisnis ini tetap menjamur di toko online maupun pasar tradisional.
Fenomena thrifting memicu polemik di antara masyarakat, khususnya antara para penggemar thrifting dan para penentangnya.
Bagi para penggemar thrifting, belanja pakaian bekas bukan hanya sekadar membeli pakaian murah, tetapi juga sebagai bentuk kepedulian lingkungan.
Baca Juga: Sindir-Sindiran di Live, Ibu Indah Permatasari tak Terima Dimiripkan Ari Keriting
Dalam pandangan mereka, dengan membeli pakaian bekas, mereka dapat mengurangi dampak limbah tekstil yang dihasilkan oleh industri fashion yang terus meningkat dari tahun ke tahun.
Selain itu, mereka juga dapat mengeksplorasi kreativitas dalam menggabungkan pakaian bekas menjadi gaya busana yang unik dan berbeda.
Namun, di sisi lain, ada beberapa penentang yang merasa bahwa thrifting akan mengancam industri fashion dalam negeri.
Mereka khawatir dengan maraknya penjualan pakaian bekas, maka permintaan terhadap produk-produk lokal akan menurun dan menyebabkan pengangguran.
Baca Juga: Usut Tuntas Kembali Tragedi Kanjuruhan : Polisi Divonis Bebas
Selain itu, pakaian bekas juga dipandang kurang higienis dan dapat membawa bakteri serta penyakit.
Situasi ini semakin diperburuk dengan adanya peredaran baju impor bekas ilegal di Indonesia. Sebagian besar dari mereka yang menjual pakaian bekas tidak memiliki izin resmi dari pemerintah dan menyalahi aturan perdagangan.
Kondisi ini memicu keprihatinan dari pemerintah dan masyarakat yang khawatir dengan dampak negatifnya terhadap ekonomi dan kesehatan masyarakat.
Kemenkop UKM bersama Asosiasi e-Commerce Indonesia (idEA) sepakat untuk mengambil tindakan tegas terhadap penjualan baju impor bekas ilegal.
Artikel Terkait
Akhir Trilogi The Lord Of The Rings Bertemu Pertarungan Ilegal di Bioskop Trans TV
Mengakui Kesalahannya Soal Binomo Yang Ilegal Indra Kenz Minta Maaf
Tampil Energik di Panggung Musik, BCL Pakai Baju Hitam Ketat, Netizen: mirip Agnezmo
Lakukan Penambangan Ilegal di Sultra, Kantor Penghubung PT. Ceria Nugraha Indotama di Demo Puluhan Mahasiswa