NOLMETER.COM – Baru-baru ini PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) telah menemukan adanya peran konsultan pajak yang menyamarkan harta Rafael Alun.
Jumlah aset dan harta Rafael Alun diduga jauh lebih besar dari sebelumnya tercatat oleh LHKPN mencapai 56 miliar rupiah
Kini telah terungkap bagaimana cara Rafael Alun Trisambodo menyembunyikan aset dan hartanya. Simak penjelasan berikut.
Baca Juga: Mengenal Tradisi Munggahan Menyambut Ramadhan di Tanah Sunda!
1. Kepemilikan atas nama orang lain
Sebagian besar aset kepemilikan Rafael Alun diatas namakan orang lain, seperti keluarga, orang tua, istri anak bahkan teman.
Contohnya mobil Jeep Rubicon yang menjadi barang bukti kasus penganiayaan yang dilakukan putra Rafael Alun, Mario Dandy terhadap David Ozora Latumahina.
Ternyata Rubicon ini didaftarkan atas nama Ahmad Saefudin. Menurut ketua RT tempatnya tinggal, Ahmad Saefudin telah pergi tanpa kabar tetapi cukup sering menghubungi bila ada jatah bansos.
2. Memiliki saham di 6 perusahaan
Dalam laporan LHKPN, Rafael Alun tercatat memiliki surat berharga senilai 1,5 miliar rupiah.
KPK bersama Kemenkeu melakukan penelusuran kemudian menemukan surat berharga tersebut telah berbentuk saham di enam perusahaan.
Ditjen Pajak Suryo Utomo tidak menjelaskan lebih dalam apa-apa saja perusahaan tersebut. Lalu menemukan konsultan pajak yang terlibat dengan Rafael Alun, yakni berinisial SCR.
Baca Juga: Akibat Kualitas Udara yang Buruk, Jutaan Warga Thailand Sakit, National Geographic: Tidak Ada...
3. Safe deposit box
PPATK juga melakukan penelusuran pada deposit box milik Rafael Alun yang tersimpan di bank Mandiri.
Artikel Terkait
Dari Kasus Penganiayaan David Hingga Misteri Kekayaan Rafael Alun Mantan Pejabat Dirjen Kemenkeu, Kini Muncul
Terkuak! Harta Rafael Alun Trisambodo Ternyata Masih Ada Tersimpan di Bank Lain, PPATK Temukan Di Safe Deposit
Belum Pernah Jenguk Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo Terciduk Sibuk Cek Deposit
Fakta Terbaru Rafael Alun Trisambodo, Transaksi Tidak Wajar Hingga Pemblokiran Rekening