• Rabu, 27 September 2023

Kris Wu Ex EXO Akhirnya Divonis 13 Tahun Penjara, Buntut dari Kasus Pemerkosaan dan Penyelewengan Dana

- Sabtu, 26 November 2022 | 19:10 WIB
Kris Wu Ex EXO Akhirnya Divonis 13 Tahun Penjara, Buntut dari Kasus Pemerkosaan dan Penyelewengan Dana (soompi)
Kris Wu Ex EXO Akhirnya Divonis 13 Tahun Penjara, Buntut dari Kasus Pemerkosaan dan Penyelewengan Dana (soompi)

NOLMETER.com - Kris Wu, ex personil EXO akhirnya dijatuhi hukuman 13 tahun penjara oleh Pengadilan Beijing.

Putusan tersebut dijatuhkan kepada Kris Wu berdasarkan kasus pemerkosaan dan penyelewengan yang menimpa dirinya.

Sebelumnya, pada Agustus lalu ia telah ditahan terkait dugaan pemerkosaan yang dilayangkan kepada dirinya.

Baca Juga: Piala Dunia Qatar 2022 Terapkan Evaluasi Pemain Lewat Aplikasi Canggih

Hingga pada 25 November 2022, pengadilan distrik Chaoyang menyatakan Kris Wu bersalah atas dua kasus yang berbeda kemudian dijatuhi hukuman selama 13 tahun penjara.

Pada rentang waktu November hingga Desember 2020 lalu, pria yang besar di Kanada itu diketahui telah memperkosa tiga wanita.

Ia memanfaatkan tiga wanita yang mabuk di rumahnya kemudian memperkosa para wanita tersebut.

Atas kasus pemerkosaan itu, Kris Wu akan akan menerima hukuman selama 11 tahun 6 bulan.

Selain kasus pemerkosaan, pria yang dikenal dengan nama lain Wu Yifan itu juga terjerat hukuman selama 1 tahun 10 bulan.

Pada Juli 2018 silam, ia menggelar acara dan mengumpulkan banyak orang untuk terlibat dalam seks bebas. Kemudian, ia dan yang lainnya menyerang dua wanita yang juga sedang mabuk.

Tak hanya itu, Kris Wu juga telah diperintahkan untuk membayar 600 juta yuan atau sekitar Rp1,3 triliun untuk pelanggaran terkait pajak, termasuk menyembunyikan pendapatan pribadi.

Baca Juga: Teknologi Terbarukan di Stadion 974 Piala Dunia Qatar 2022

Pihak berwenang menyatakan bahwa selama 2019 hingga 2020, Kris Wu sempat menghindari bayar pajak sebesar 95 juta yen atau sekitar Rp207 miliar dan pajak kurang bayar senilai 84 juta yen atau sekitar Rp183 miliar.

Setelah Kris Wu menjalani hukuman penjara selama 13 tahun, rencananya Kris Wu akan dideportasi dari Tiongkok dan dipulangkan ke Kanada, negara ia dibesarkan.

Halaman:

Editor: aw

Sumber: Soompi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X