NOLMETER.COM - Mixue Ice CREAM and Tea sudah tidak asing bagi masyarakat Indonesia. Hampir seluruh provinsi Indonesia memiliki cabang Mixue di kota nya.
Mixue telah merajalela karna menu yang ditawarkan bervariasi dengan harga yang murah.
Mixue merupakan perusahaan makan dan minum berasal dari China.
Kabar baik untuk kamu pencinta Mixue karena Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menerbitkan ketetapan kehalalan Mixue.
Baca Juga: 10 Lebih Menu Rekomendasi MIXUE, Kamu Wajib Coba
Penerbitan ini setelah komisi fatwa melaksanakan sidang produk halal pada Rabu, 15 Februari 2023.
Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh menjelaskan bahwa produk Mixue telah sesuai dengan produk halal.
Bahan baku eskrim tersebut dipastikan berasal dari produk yang suci dan prosesnya terjamin telah sesuai standar.
"Bahan Produk Mixue telah memenuhi standar halal yang ditetapkan MUI, semua bahan yang digunakan halal dan suci, serta produksinya terjamin kesuciannya," ujar Asrorun Niam Sholeh.
Baca Juga: Alasan Mixue Murah : Non Halal?
MUI mengeluarkan ketetapan halal setelah mengkaji audit kehalalan.
Audit kehalalan disampaikan oleh pimpinan Lembaga Pemeriksaan Halal, Lembaga Pengkajian pangan, Obat - obatan dan Kosmetika ( LPH LPPOM) MUI.
Ketetapan Halal sudah termasuk kedalam semua outlet dan menu yang ada di Mixue.
Setelah terbitnya surat ketetapan halal MUI ini, maka BPJPH Kementrian Agama akan mengeluarkan sertifikat halal terhadap Mixue Ice Cream & Tea.
Artikel Terkait
Bukannya Dipersilakan Nikmati Burger, Indira Kalistha Malah Disuruh 'Work' Sama Pelayan Karens Diner
Meluas di Vietnam dan Indonesia, Minuman Berbahan Teh Cina Mixue Buka di Korea Selatan dan Jepang
Kenapa Mixue Ada Dimana-mana? Ini Alasannya
Begitu Gregetnya Makan Di Karens Diner, 5 Hal Ini Perlu Diperhatikan Sebelum Kamu Makan Di Sana