NOLMETER.COM - Tamara Bleszynski, merupakan seorang artis, penyanyi serta model kenamaan Indonesia.
Tamara Bleszynski merupakan artis senior Indonesia, yang memulai karirnya dalam sebuah sinetron anakku terlahir kembali.
Tamara Bleszynski, lama menghilang dari panggung hiburan tanah air.
Sebelumnya Tamara Bleszynski, melaporkan bahwa aset milik ayahnya (Zbigniew Bleszynski) diduga digelapkan.
Baca Juga: Pamer Black Card Produk Asuransi, Aldila Jelita Diingatkan Warganet untuk Waspada
Namun, tak berapa lama dari pelaporan ti,Kini ia dikabarkan bahwa Ia baru saja dilaporkan oleh Ryszard Bleszynski.
Ryszard Bleszynski menggugat Tamara Bleszynski ke Kantor Pengadilan Negeri (PN), Jakarta Selatan.
Penglaporan tersebut terkait dengan masalah pengobatan sang Ayah pada tahun 2001.
Menurut Kuasa Hukum Ryszard Bleszynski, Susanti Agustina mengungkapkan bahwa pada Desember 2001 Tamara telah menandatangani surat perjanjian.
Yang menyatakan bahwa yang bersangkutan bersedia mengurus biaya berobat sang ayah Zbigniew Bleszynski, berdua dengannya.
Namun pada saat itu, Tamara Bleszynski tidak ikut menanggung pengobatan sang ayah.
Kala itu ayahnya dirawat di El Camino Hospital, California, Amerika Serikat.
Pengobatannya itu diperkirakan menghabiskan mencapai USD 130 Ribu.
Baca Juga: Winter Sonata, Drakor Era 2000-an yang Wajib Ditonton Pecinta K-Pop, Begini Sinopsisnya
Menurut penuturan Susanti, Kliennya (Ryszard Bleszynski) sudah tak menyalahkan Tamara yang lari dari tanggung jawab.
Tapi kemarahan Ryszard meradang ketika beberapa waktu lalu, atas laporan yang dilayangkan Tamara terkait penggelapan dana hotel.
Yang merupakan warisan dari ayah mereka yang bertempat di Puncak Bogor, Jawa Barat.
Tuduhan Tamara Bleszynski dianggap Susanti tak masuk akal.
Sebab dalam kenyataanya Tamara sendiri tak pernah ikut mengurus Hotel tersebut.
Sehingga adiknya bingung saat kakaknya tiba-tiba menanyakan uang hasil keuntungan hotel tersebut.
Kesal, Hingga akhirnya Ryszard Bleszynski pun kemudian mengangkat persoalan tersebut.
Yang Ryszard anggap bahwa Tamar lari dari tanggung jawab.
Baca Juga: Direktur Indosurya Dibebaskan dari Tersangka Kasus Penggelapan Dana Nasaba, Korban: Dimana Keadilan?
Gugatan yang dilayangkan termasuk gugatan wanprestasi senilai Rp 34 Miliar.
Gugatan itu telah masuk pada 18 Januari 2023.
Dana akan menjalani sidang pertamanya pada Rabu, 08 Februari 2023.
Dalam unggahan terbaru dari Tamara Bleszynski,
Semoga, permasalahan ini segera selesai dengan kebijaksanaan dan juga adil.
Yang tidak merugikan diantara keduanya.***
Artikel Terkait
Mantan Walikota Blitar Dalangi Perampokan Rumah Dinas Walkot Santoso, Diduga Ada Unsur Balas Dendam Politik
Diisukan Rumah Tangganya Retak, Begini Reaksi Putri Marino dan Chicco Jerico
Dituntut Rp 34 Miliar, Tamara Bleszynski Tegaskan Tak Punya Adik Lain Selain Inisial A
Winter Sonata, Drakor Era 2000-an yang Wajib Ditonton Pecinta K-Pop, Begini Sinopsisnya
Sinopsis Yang Hilang dalam Cinta, Series yang Angkat Isu Kesehatan Mental